Luwuk Times, Banggai— Setelah lama menunggu akhirnya pemerintah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) ratusan Pegawai P3K Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan SK secara simbolis akan berlangsung di Hotel Estralla dan akan dihadiri Bupati Banggai, H. Amirudin Rabu 13 Desember 2023.
Diketahui bahwa SK PPPK adalah Surat Keterangan yang menjadi simbol seseorang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Dalam hal ini, berstatus sebagai ASN modern, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pantauan media Luwuk Times sejak pagi sekira pukul 06.00 WITA sudah terlihat ratusan PPPK yang mulai mendatangi tempat pelaksanaan kegiatan sebagai mana yang di jadwalkan pemerintah melalui BKD.
Hari ini P3K yang akan menerima SK yakni dari P3K tenaga kesehatan dan tenaga Guru serta teknis.
Salah seorang PPPK mengaku sangat senang, karena hari ini ia akan menerima SK.
“Sudah sekitar 6 bulan setelah lulus PPPK. Dan SK nya kami baru akan kami terima hari ini,” ucapnya. *
(dales)
Discussion about this post