Luwuk Times — Bupati Banggai H. Amirudin mengikuti rapat koordinasi (rakor) tentang pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (02/01/2023).
Rakor via zoom meeting itu berlangsung seluruh daerah se Indonesia. Dan untuk Pemda Banggai kegiatan bertempat Ruang Rapat Kantor Bupati.
Selain Bupati Amirudin, hadir pula Wakil Bupati Furqanudin, Sekda Abdullah Ali dan Wakalopres Banggai Kompol Margiyanta S.H., M.H.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memimpin rakor itu. Sejumlah menteri juga ikut terlibat.
Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso serta para Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia.
John Wempi Wetipo menjelaskan, pencabutan level PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir. Sebab yang berhak mengumumkan pandemi Covid-19 sudah tidak ada menjadi kewenangan WHO.
Olehnya itu kata Wamendagri, Satuan Tugas (Satgas) yang terbentuk masih tetap ada untuk dapat memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparannya menyebutkan, penghentian kebijakan PPKM ini dengan berbagai pertimbangan. Antaranya situasi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali, tingkat imunitas yang tinggi pada masyarakat dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Meski begitu kata Luhut, kita harus tetap waspada. Karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
Monitoring terhadap kasus baru harus tetap ada. Dan vaksinasi booster harus tetap terdorong. Peran masyarakat juga harus terus ada untuk tetap menjaga penerapat protokoler kesehatan. *