Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuktimes.id— Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB), Sutrisno K. Djawa meminta agar Provinsi Sultim masuk skala prioritas Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
Pernyataan Rektor UMLB ini terkait penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sulawesi Timur membutuhkan dukungan kapasitas fiskal negara. Termasuk telah berada dalam kewenangan DPOD.
Kepada Luwuktimes.id Senin (27/09) Sutrisno K. Djawa meminta kepada Mendagri selaku Sekretaris DPOD untuk memasukkan skala prioritas dalam daftar pemekaran wilayah baru.
Dikatakannya, meskipun negara mengeluarkan biaya sebagaimana disebutkan Mendagri Tito Karnavian untuk membangun provinsi baru, namun patut disadari pula kata pria yang akrab di sapa Pak Ino ini, wilayah Sultim telah banyak memberikan kontribusi pendapatan bagi negara.
Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berada di perut bumi Sultim, seperti Migas dan Nikel, telah dikelola oleh negara, yang dibuktikan di Kabupaten Banggai telah berdiri beberapa objek vital nasional.
Disisi lain, negara melalui DPOD sudah saatnya memberikan hak Sultim untuk mekar dari Sulteng.
Ini mengingat kata Rektor UMLB, harapan dan perjuangan untuk berdirinya Sultim oleh masyarakat telah dimulai sejak 20 tahun yang lalu.
“Telah banyak energi dan waktu yang dikeluarkan rakyat di jazirah Timur Sulawesi ini untuk memekarkan diri. Sekarang administrasi sudah lengkap semua, kekayaan SDA kita adalah sumber pendapatan bagi negara,” tandas salah satu tokoh perjuangan Sultim ini.
Karena itulah, kata kandidat doktor ini, sudah saatnya Sultim menjadi prioritas saat dibahas di DPOD.
“Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat, dalam hal ini DPOD untuk tidak mengakomodir Sultim,” tutupnya. *
Baca juga: Ditanya Soal Sultim, Ini Jawaban Mendagri Tito Karnavian
Discussion about this post