Sekaligus menyurat kepada Dinas PUPR Kabupaten Banggai, terkait kebutuhan pelebaran akses jalan untuk manuver kendaraan berat, maka tim PUPR turun langsung ke lapangan.
Dan menghasilkan keputusan memberikan izin kepada JOB Tomori untuk melakukan pelebaran jalan dan menimbun beberapa meter riol, dengan ketentuan, setelah selesai project JOB Tomori berkewajiban mengembalikan kondisi jalan dan riol seperti semula.
Bahkan sebelum melakukan kegiatan pemboran, tekannya lagi, JOB Tomori bersama SKK Migas dan melibatkan kontraktor pelaksana kegiatan proyek pengembangan Senoro Selatan.
Telah melakukan tahapan sosialisasi. Diawali sosialisasi bersama wartawan Kabupaten Banggai.
Kemudian sosialisasi di tingkat Pemkab Banggai melibatkan seluruh Forkopimda dan instansi teknis terkait, seperti PUPR, DLH, Disnakertrans dan lain-lain.
Selanjutnya proses sosilisasi ini juga dilakukan ditingkat masyarakat sekitar area proyek yaitu Kecamatan Moilong dan Kecamatan Batui Selatan dengan melibatkan pemerintah desa dan perwakilan masyakarakat dimasing-masing wilayah.
Terdapat masukan dan harapan dari peserta sosialisasi yang kemudian JOB Tomori menindak lanjuti bersama Forkopimcam setempat.
Seperti ketenagakerjaan, pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Dan komitmen dalam menjalankan program pemberdayaan yang telah berjalan jauh hari sebelum dilakukan proyek pengembangan Senoro Selatan dan terus dilanjutkan sampai dengan saat ini.
Khusus terkait kebutuhan ketenagakerjaan telah berkali-kali dilakukan pertemuan yang dimediasi Forkopimcam setempat dan stakeholders terkait untuk mencari solusi terbaik dikarenakan animo warga masyarakat sangat tinggi sedangkan kebutuhan proyek terbatas.
“Pada prinsipnya sekalipun kegiatan usaha hulu migas merupakan kegiatan negara, namun JOB Tomori dan seluruh kontraktor mitra kerja, selalu berkomitmen untuk memaksimalkan keterlibatan sumber daya lokal disekitar area operasi. Sehingganya kami mengharapkan dukungan semua pihak, demi kelancaran kegiatan hulu migas di Kabupaten Banggai,” pungkas Visnu. *
Discussion about this post