
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Anggota DPRD Banggai, Bachtiar Pasman menggelar reses di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk, Kamis (12/08).
Banyak usulan yang disampaikan warga pada reses yang dilaksanakan politisi PKB itu. Namun hanya tiga yang dapat diakomodir lewat APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini.
Reses yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kelurahan Bungin itu dihadiri Lurah Bungin Muhtar Kantu, para Ketua RT serta beberapa tokoh masyarakat dan star kantor Kelurahan Bungin.
“Reses dalam rangka APBD Perubahan ini tetap dilaksanakan dengan menetapkan protokol kesehatan atau prokes,” kata Bachtiar Pasman.
Diakuinya, cukup banyak usulan yang disampaikan para peserta rapat untuk pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan dalam ABT nantinya.
Hanya saja lanjut mantan pejabat birokrasi Pemda Banggai ini, tidak semua usulan dapat diakomodir pada APBD Perubahan.
Baca juga: Masuk PPKM Level 4, Ini Pesan Ketua DPRD Banggai
“Dibatasi. Karena sebagian aspirasi akan diusulkan kembali pada Rancangan APBD tahun anggaran 2022,” kata Om Tiar sapaan akrab Bachtiar Pasman.
Ada tiga usulan yang dapat diakomodirnya pada ABT yang sebentar lagi ditetapkan.
Pertama, pembangunan jalan setapak di RT 5 dengan menggunakan pavling blok. Kedua, pengadaan 2 unit computer untuk menunjang kerja-kerja di pemerintahan Kelurahan Bungin. Dan ketiga, rehablitasi kantor Kelurahan Bungin.
Om Tiar kembali menegaskan tentang prokes. Selain peserta reses menggunakan masker juga pelaksanaannya singkat.
“Besok reses masih berlanjut, dengan judul dan tujuan yang sama,” kata Om Tiar. *
Discussion about this post