Luwuk Times — Rusuh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah memakan korban jiwa, memantik reaksi sejumlah kalangan. Tidak terkecuali Farhat Abbas.
Menurut pengacara senior ini, kasus bentrok tenaga kerja yang berakibat kematian, tidak boleh diselesaikan dengan cara mediasi. Itu karena menyangkut nyawa manusia.
“Ada pelanggaran HAM (hak asasi manusia), kerugian materil, belum lagi biaya pengamanan,” kata Farhat, Selasa (17/01/2023).
Bakal calon DPD RI dapil Sulteng ini berpendapat, mestinya pemerintah harus peka. Jangan mengumumkan siapa yang terlebih dahulu menyerang.
Akan tetapi penyebab dan latar belakang kejadian yang menjadi prioritas untuk diungkap. Sangat memungkinkan sambung Farhat, kondisi itu tidak terlepas dari masalah ketimpangan sosial, ekonomi, lingkungan, hukum dan keadilan.
Farhat memberi sokongan moril buat rakyat Morut.
“Saya mengajak masyarakat Morut untuk memperkuat semangat persatuan dengan cara menghargai dan bekerjasama dengan bangsa lain,” kata Farhat.
Termasuk tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh orang-orang yang tidak jelas.
Pada kesempatan itu, Farhat turut berbelasungkawa atas rusuh PT GNI Morut yang telah menelan korban jiwa.
“Saya turut berduka buat korban Morut, kata Farhat sembari mempertegas, hendaknya pemerintah setempat berpihak kepada masyarakat dan korban. Dan hukum tetap ditegakkan. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post