LUWUK, Luwuk Times – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan proses demokrasi ini.
Hal tersebut di sampaikan dalam sosialisasi tahapan dan teknis PSU yang berlangsung di Aula Kantor KPU Banggai pada Jumat (7/3/2025).
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto, perwakilan Polres Banggai, perwakilan Kodim 1308 LB, akademisi, LSM, organisasi kepemudaan (OKP), insan pers, serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, menegaskan bahwa PSU merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Putusan tersebut memerintahkan KPU Banggai untuk menggelar pemungutan suara ulang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya dalam kurun waktu 45 hari.
“Kami berharap semua pihak terlibat aktif dalam tahapan PSU ini.” Ujar Santo Gotia.
Keterbatasan sumber daya membuat pihaknya membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, agar proses PSU berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama dari berbagai pihak sangat di perlukan agar PSU yang dijadwalkan pada 5 April mendatang berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
Di akhir acara, KPU Banggai membuka ruang bagi para tamu undangan untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan PSU.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya KPU Banggai dalam memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami peran Mereka, dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di daerah tersebut.*
Discussion about this post