Luwuk Times — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai kembali merazia tempat hiburan malam (THM) di Kota Luwuk Kabupaten Banggai. Kali ini Satnarkoba menggandeng Polwan masuk dalam THM serta karaoke, Minggu (5/3/2023) dini hari.
Rilis Humas Polres Banggai, pemeriksaan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Hengky Prasetyo, bersama KBO dan Kanit Idik I Sat Narkoba serta personil Polwan ini untuk mengantisipasi peredaran miras tanpa izin, narkoba, sajam dan barang-barang terlarang lainnya.
“Ada tiga tempat yang kita lakukan pemeriksaan tadi malam. Nav, Happy Puppy dan D’Club,” kata IPTU Hengky.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya barang-barang terlarang. Namun dilakukan pendataan terhadap sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu atau pemandu karaoke.
“Kita melakukan pemeriksaan dokumen operasional tempat hiburan serta mendata wanita pendamping karaoke yang berasal dari luar daerah,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, petugas meminta pihak pengelola tempat karaoke dan hiburan malam agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Dan pemeriksaan seperti ini akan dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif jelang bulan Ramadhan,” tandasnya. *
Hpb
Discussion about this post