Reporter Muh. Dahlan
SALAKAN, Luwuk Times.id- Satu lagi temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangkep untuk LKPJ tahun 2020, Senin (16/8).
Para legislator di parlemen Trikora ini mengungkap dugaan pembangunan jembatan dengan menggunakan APBD tahun 2020 yang tidak sesuai spesifikasi.
Fasiltas publik itu berada di Desa Luk Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Tim Pansus DPRD Bangkep menemukan di lapangan, jembatan itu tidak menggunakan elastomer atau karet bantalan.
Padahal, karet bantalan merupakan komponen penyanggah utama girder dengan beton penyanggah bagian bawah konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai penahan tekanan atau beban yang melintasi jembatan sehingga dapat meminimaiisir tekanan pada beban jembatan.
Anggota Pansus LKPJ tahun 2020, Moh. Hatta Mayuna membenarkan temuan itu kepada Luwuk Times, Selasa (17/8).
“Memang betul jembatan yang di bangun di Desa Luk itu tidak ada karet bantalan nya,” katanya.
Baca juga: Sedot Miliaran Rupiah, Proyek Air Bersih belum Dinikmati
Sambung Hatta, hal yang wajib apabila pembangunan jembatan harus memiliki elastomer atau karet bantalan, agar mampu menahan tekanan beban berat.
“Saya tidak tahu tidak ada diperencanaanya. Atau memang mitra kerja yang sengaja tidak menaruh karet bantalan jembatan,” ungkap Hatta.
Hatta mendesak Ketua Pansus agar masalah ini ditindaklanjuti secara serius. “Kita akan panggil dinas terkait dan mitra kerja, untuk meminta penjelasanya, agar diketahui kesalahanya dimana,” pungkasnya. *
Discussion about this post