BANGGAI– Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres Banggai, atas predikat kepatuhan penyelengaraan pelayanan public tahun 2024 dengan kualitas tinggi nilai 87,20 atau zona hijau.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, yang disaksikan oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Rauf, di Swiss Bel Hotel Palu, Senin (16/12).
Penghargaan itu berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 yang mencakup sarana prasarana publik yang dimiliki Polres Banggai, dan kompotensi petugas penyelenggara pelayanan terhadap SOP pelayanan publik, serta wawancara terhadap masyarakat.
Kapolres mengatakan, penerimaan penghargaan dari lembaga eksternal tersebut merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Polres Banggai.
“Ini semua berkat dedikasi seluruh personel Polres Banggai, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada lapisan masyarakat,” terangnya.
Raihan penghargaan itu, lanjutnya, juga tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat Banggai terhadap Polri, khususnya Polres Banggai.
“Demi terwujudnya Polri yang presisi, prestasi ini akan terus kami pertahankan dengan meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tandas AKBP Putu. *
Discussion about this post