Advertisement
Banggai

Semrawut, ALFI ILFA Diminta Tertibkan Kendaraan Logistik di Pelabuhan Tangkiang Banggai

370
×

Semrawut, ALFI ILFA Diminta Tertibkan Kendaraan Logistik di Pelabuhan Tangkiang Banggai

Sebarkan artikel ini
Kendaraan logistik di pelabuhan Tangkiang Kabupaten Banggai

BANGGAI, Luwuk Times— ALFI ILFA Kabupaten Banggai diminta segera lakukan penertiban perusahaan-perusahaan ekspedisi serta kendaraan angkutan logistik di Pelabuhan Tangkiang.

Permintaan itu telah dilayangkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT PCNI selaku pengelola Pelabuhan Tangkiang, melalui surat resmi mereka pada 1 Juni 2024 lalu.

Disebutkan, permintaan penertiban dalam rangka keamanan serta kenyamanan operasional di dalam areal pelabuhan.

Hal ini mendasari kesemrawutan kendaraan angkutan logistik yang keluar masuk secara bebas beroperasi dalam areal Pelabuhan Tangkiang.

Dimana sebagian kendaraan logistik tersebut diketahui tidak laik beroperasi bahkan tak memiliki dokumen lengkap.

Menanggapi permintaan pihak BUP, DPC ALFI ILFA Kabupaten Banggai berjanji akan segera melakukan penertiban dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

Baca:  Sudah Berusia 8 Tahun, Bappeda Litbang Saatnya Ganti Gorden Sepuluh Ruangan

Rudi Harun Suleman selaku Ketua DPC ALFI ILFA mengatakan, sebagai pelaku usaha tentu permintaan dari pengelola Pelabuhan Tangkiang tersebut sangat baik.

“Kita semua juga ingin bagaimana operasional trucking itu bisa berjalan baik di dalam areal Pelabuhan. Tentu saja mesti comply dengan segala bentuk aturan termasuk aspek safety-nya demi menjaga trust customer,” ujar dia, Rabu 12 Juni 2024.

Rudi menegaskan, truk angkutan barang memiliki peranan penting pada dunia logistik, khususnya untuk perkembangan perekonomian di daerah.

“Ibaratnya, pergerakan logistik (angkutan) ini di inland-nya yang mensupport kegiatan di pelabuhan. Jadi agar layanan logistik efisien, semua pihak atau stakeholders mesti berkolaborasi agar bisa berjalan lancar,”

Baca:  Satu Lagi Pejabat Eselon II di Bebas Tugaskan

Penertiban perusahaan ekspedisi serta kendaraan angkutan logistik di Pelabuhan Tangkiang, disebut Rudi sebagai salah satu upaya operator pelabuhan dan regulator di pelabuhan dalam menertibkan truk ‘bodong’ atau tanpa kelaikan persyaratan dokumen sesuai aturan.

“Kami ALFI ILFA akan berbicara dengan seluruh anggota yang beroperasi di Pelabuhan Tangkiang, kemudian menggandeng unsur pemerintah terkait, Polres Banggai melalui Satlantas serta Dishub, agar penertiban ini bisa segera dilakukan,” tutup Rudi. *