Oleh: Sutopo Enteding
PEMILU 2024 usai sudah. Gegap gempita pesta demokrasi diwarnai dengan kampanye dialogis untuk meraih simpati rakyat (baca: pemilih) pun usai.
Hasilnya sudah bisa diraba. Minimal informasi awal berdasarkan data C1 telah kantongi.
Perhitungan real count manual memang masih berlangsung. Saat ini, tengah berlangsung perhitungan di tingkatan KPU Banggai.
Walaupun sedang proses perhitungan, tapi sudah terbaca pemenangnya. Jika Pemilu 2019, PDI Perjuangan menjadi pemenangnya, maka tidak di Pemilu 2024 ini.
Partai Golkar mengembalikan kejayaannya sebagai peraih suara terbanyak mengungguli rivalnya PDI Perjuangan.
Berdasarkan data C1, Partai Golkar Banggai mengklaim (disebut klaim karena belum ada keputusan KPU Banggai) telah mengunci 12 kursi dari 35 kuota kursi di Parlemen Teluk Lalong.
Dengan perolehan 12 kursi itu, maka ‘palu sidang’ DPRD Banggai akan kembali ke rengkuhan Partai Golkar Banggai.
Yang menarik adalah siapakah kandidat kuat bakal menjadi orang nomor satu di lembaga penyalur aspirasi rakyat Banggai itu? Ya, tentu saja pemegang mobil DN 3 C adalah satu di antara mereka para wakil rakyat asal Partai Golkar Banggai.
Menariknya, karena dari sejumlah duta Partai Golkar Banggai, tak terdapat nama Ketua DPD, Benyanto Tamoreka.
Berbeda ketika nama Benyanto Tamoreka berada di daftar calon penghuni Parlemen Lalong. Tentu tak akan memunculkan analisis. Benyanto berikhtiar ‘tarung’ berebut kursi DPR RI Dapil Sulteng.
Dari 12 caleg partai berlambang pohon beringin rindang yang bakal berstatus wakil rakyat itu, terdapat beberapa nama. Mereka adalah para petinggi Partai Golkar. Seperti, Saripudin Tjatjo, Irwanto Kulap, Lisa Sundari.
Selain nama-nama itu, muncul pula nama Muh. Panji Syahputra dan Helton Abd. Hamid.
Nama Panji kian santer dibicarakan di ruang-ruang publik, karena dinilai dari kalangan milenial dan Gen Z yang berpotensi membesarkan partai ini.
Nama Panji dan Helton dikaitkan kedekatan hubungan batih dengan Bupati Banggai serta Ketua DPD Partai Golkar Banggai, Beniyanto Tamoreka.
Tentang mekanisme penentuan pimpinan dewan DPP Partai Golkar menerbitkan surat edaran.
Surat edaran DPP Golkar dengan nomor: B 93/2009 tertanggal 31 Juli 2009 itu berisi pedoman dan penyiapan pimpinan DPRD.
Discussion about this post