Sejumlah kriteria telah digariskan untuk diajukan sebagai calon pimpinan dewan antara lain; memiliki kemampuan melaksanakan tugas sebagai ketua/wakil ketua DPRD dan berpengalaman menjadi anggota dewan.
Selain soal pengalaman dan memiliki kemampuan, calon pimpinan dewan harus terbebas dari masalah hukum dan berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Calon pimpinan DPRD tidak pernah terlibat masalah hukum.
Mekanisme dan syarat internal penentuan ketua dewan di daerah tak lagi menjadikan faktor jumlah perolehan suara pada Pemilu sebagai pertimbangan utama.
Meskipun telah ada ketentuan itu, tapi dalam penentuan siapa yang berhak menjadi ketua atau wakil ketua dewan tetap berproses dibahas di rapat pleno. Bahkan, bisa voting.
Berdasarkan gambaran kriteria umum itu, maka beberapa nama bersyarat. Pertama adalah Saripudin Tjatjo.
Om Arif-sapaan karibnya menjabat sebagai Wakil Ketua I, DPD Partai Golkar Banggai.
Selain menduduki level atas di komposisi kepengurusan partai, Om Arif kaya pengalaman.
Ia satu-satunya duta Partai Golkar di Parlemen Teluk Lalong yang telah menjalani empat periode keanggotaan. Dan saat ini, akan kembali menjalani periode ke limanya.
Ia terpilih sebagai wakil rakyat sejak tahun 2004. Artinya, sudah 20 tahun ia menyandang status sebagai wakil rakyat. Demikian pula dengan syarat minimal berpendidikan strata satu. Om Arif bergelar Sarjana Hukum (SH).
Selain indikator-indikator itu, Om Arif rupanya belum pernah bergabung ke partai politik lain.
“Bahkan, kalau pun hanya saya dan istri saja, saya tetap di ‘kuning’ (Partai Golkar, red),” ungkap Saripudin Tjatjo menggambarkan militansinya terhadap partai ini.
Nama berikutnya adalah Irwanto Kulap. Wanto-begitu ia disapa saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai.
Pengalaman Wanto, Ketua Komisi I, DPRD Banggai juga tak diragukan. Ia telah menjalani status wakil rakyat selama tiga periode. Dan sekarang, Wanto akan menjalani periode ke empatnya.
Wanto yang pernah menjalani program pertukaran pemuda Indonesia di negeri tirai bambu itu bergelar Sarjana Pertanian (SP).
Kepiawaiannya membangun komunikasi dengan masyarakat menjadikan Wanto sebagai pendulang suara terbanyak yang tak hanya di internal Caleg Partai Golkar Banggai, tapi seluruh caleg DPRD Banggai.
Ia mampu mengumpulkan suara mencapai 6.655 (sumber data KPU.go.id versi 26 Februari 2024 pukul 23.00 Wita, progres 288 dari 350 TPS/82,29 persen).
Discussion about this post