PALU, Luwuk Times— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto menggelar silaturahmi dengan para insan pers dan pegiat LSM, di Aula Kaili, Lt.6 Gedung Kantor Kejati Sulteng, Rabu 29 Mei 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Kajati Sulteng tak sendiri.
Ia didampingi Asintel Ardi Suriyanto, S.H., M.H beserta Kasi Penkum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian, S.H., M.H.
Kajati Sulteng dalam sambutannya mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan jurnalis dan Penggiat LSM Se-Sulawesi Tengah, mengingat di era digital kehadiran para jurnalis sangat diperlukan.
Selanjutnya ia mengatakan, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar.
Termasuk data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Untuk itu kehadiran para insan pers dibutuhkan sebagai mitra kerja Institusi Kejaksaan, sehingga harus terus menjaga silaturahmi serta sinergitas yang terjalin dengan baik.
Senada dengan hal tersebut Kajati Sulteng meminta kepada para jurnalis serta LSM, untuk melakukan pemberitaan-pemberitaan tentang Institusi Kejaksaan di daerah, wilayah ataupun dipusat diolah dengan baik, transparan dan berimbang.
Jika ada informasi hoax atau belum jelas kebenarannya Kajati Sulteng berharap para wartawan agar mencari tahu kebenarannya dengan melakukan koordinasi-koordinasi, komunikasi serta mengkonfirmasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng.
Menutup sambutannya Kajati Sulteng mengharapkan agar kedepannya kolaborasi antara Kejati Sulteng dan media untuk dapat menyampaikan informasi secara edukatif kepada masyarakat yang tentunya mempedomani kode etik.
Acara dilanjutkan dengan diskusi interaksi tanya jawab dan ditutup dengan sesi foto bersama. *
Discussion about this post