Jika alasan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai bahwa pendistribusiaannya diserahkan ke KPU, karena ketika melalui Camat akan lahir persepsi tidak netral, maka kata Siti Arya mengapa tidak melalui puskesmas yang ada di 23 kecamatan dan pustu/polindes di setiap desa.
Bagi Siti Arya konsep itu malah lebih baik dan waktunya tepat. Nah, persoalannya menjadi lain, karena pengadaannya sangat kental dipaksakan sehingga akhirnya KPU yang menjadi pilihan alternatif untuk pendistribusiannya.
Ironinya lagi, masyarakat mana yang mendapatkan jatah masker saat voting day lalu. Sebab semua pemilih yang datang ke TPS menggunakan masker pribadi, mengingat itu sudah menjadi bagian dari imbauan untuk menaati protokol kesehatan atau prokes.
Soal tanggapan miskomunikasi kembali dipertegasnya.
“Miskomunimasi itu kalau memang ada kontrak bahwa pengadaan masker oleh Dinkes akan didistribusikan oleh KPU. Tapi faktanya, KPU sendiri sampaikan bahwa logistik mereka sudah didistribusikan jauh hari sebelum pilkada. Dan statemen itu disampaikan KPU saat rapat Pansus lalu,” jelas Siti Arya.
Dipenghujung komentar, Siti Arya menegaskan, harus ada pertanggung jawaban soal kenana sisa masker yang diadakan, dan tidak sempat disalurkan.
Karena jumlah masker yang diadakan itu tidaklah sedikit, dan menelan anggaran yang tidak sedikit pula. *
Baca juga: Pengadaan Masker, Pansus Bilang Hanya Miskomunikasi
(yan)
Discussion about this post