Advertising

Soal Waket II DPRD Banggai, PDI Perjuangan Prioritaskan KSB

Sofyan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Herwin Yatim
A-AA+A++

Luwuktimes.id — Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai, PDI Perjuangan berada pada peringkat ke tiga, setelah Golkar dan Partai Gerindra.

Dengan begitu, banteng moncong putih punya hak menempatkan kader nya pada unsur pimpinan DPRD Banggai dalam hal ini Wakil Ketua (Waket) II.

Sebelumnya, ada dua nama yang mengemuka. Suprapto dan I Putu Gumi. Keduanya dinilai bersyarat menduduki jabatan Waket II DPRD Banggai.

Baca Juga:  Kawal Masa Depan Generasi Muda, Ketua Partai NasDem Banggai Batia Sisilia Hadjar Pastikan KIP Kuliah Cair Sampai Wisuda

Selain saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Banggai, Suprapto juga mengemban amanah sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai.

Begitu pula dengan I Putu Gumi. Ia pernah menjabat sebagai Waket DPRD Banggai dan saat ini adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, H. Herwin Yatim (HY) memberi pendapat soal bursa calon Waket II DPRD Banggai.

Baca Juga:  Kawal Masa Depan Generasi Muda, Ketua Partai NasDem Banggai Batia Sisilia Hadjar Pastikan KIP Kuliah Cair Sampai Wisuda

Menurut Herwin Selasa (05/03/2024), sejauh ini aturan partai yang mengaturnya belum berubah.

“Insya Allah sesuai aturan partai yang sampai saat ini belum dilakukan perubahan,” kata Herwin.

Baca Juga:  Kawal Masa Depan Generasi Muda, Ketua Partai NasDem Banggai Batia Sisilia Hadjar Pastikan KIP Kuliah Cair Sampai Wisuda

Mendasari aturan main itu, maka yang menjadi prioritas diusulkan ke DPP PDI Perjuangan adalah unsur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).

Apabila dari tiga unsur tadi, hanya ada satu yang lolos atau terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten, maka secara otomatis dialah yang prioritas mendapatkan jatah pimpinan DPRD tersebut.

Example 120x600