IKLAN

Parpol

Soal Waket II DPRD Banggai, PDI Perjuangan Prioritaskan KSB

985
×

Soal Waket II DPRD Banggai, PDI Perjuangan Prioritaskan KSB

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Herwin Yatim

Luwuktimes.id — Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai, PDI Perjuangan berada pada peringkat ke tiga, setelah Golkar dan Partai Gerindra.

Dengan begitu, banteng moncong putih punya hak menempatkan kader nya pada unsur pimpinan DPRD Banggai dalam hal ini Wakil Ketua (Waket) II.

Sebelumnya, ada dua nama yang mengemuka. Suprapto dan I Putu Gumi. Keduanya dinilai bersyarat menduduki jabatan Waket II DPRD Banggai.

Selain saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Banggai, Suprapto juga mengemban amanah sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai.

Baca:  Ruang Kerja Fraksi, Ini Harapan Ketua DPRD Banggai

Begitu pula dengan I Putu Gumi. Ia pernah menjabat sebagai Waket DPRD Banggai dan saat ini adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, H. Herwin Yatim (HY) memberi pendapat soal bursa calon Waket II DPRD Banggai.

Menurut Herwin Selasa (05/03/2024), sejauh ini aturan partai yang mengaturnya belum berubah.

Baca:  Ini Alasan PKB Banggai Gelar UKK dan Pembelakan Bacaleg Libatkan Eksternal

“Insya Allah sesuai aturan partai yang sampai saat ini belum dilakukan perubahan,” kata Herwin.

Mendasari aturan main itu, maka yang menjadi prioritas diusulkan ke DPP PDI Perjuangan adalah unsur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).

Apabila dari tiga unsur tadi, hanya ada satu yang lolos atau terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten, maka secara otomatis dialah yang prioritas mendapatkan jatah pimpinan DPRD tersebut.

error: Content is protected !!