HY menambahkan, sesuai dengan kebijakan di DPC PDI Perjuangan Banggai, sekalipun aturannya sudah paten, pihaknya akan mengusulkan tiga nama.
“Tapi sesuai juga dengan kebiasaan kami di DPC Banggai walau sudah aturannya ‘pakem’ belum dirubah, kita di DPC Banggai biasanya mengusulkan 3 nama pendamping,” kata nya.
“Biasanya kami usulkan setelah unsur KSB maka pendamping calon lainnya adalah yang mewakili unsur perempuan (gender partai yang terpilih) dan juga mengusulkan unsur tokoh adat atau tokoh masyarakat yang dianggap dituakan di partai ketika ybs (yang bersangkutan, red) terpilih,” tambah HY.
Berangkat dari pengalaman 2019, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai mengusulkan tiga nama.
Mereka adalah Suprapto (unsur KSB), Kartini Akbar (keterwakilan perempuan) dan Fuad Muid (tokoh masyarakat atau tokoh adat).
Hasilnya, Suprapto yang mendapat legitimasi DPP PDI Perjuangan sebagai pemegang palu sidang di DPRD Banggai.
“Jadi selamanya seperti itulah yang kami lakukan. Karena bagi kami di DPC Banggai sangat mengharamkan politik KKN, politik dinasti yang sekarang ini sangat ramai. Dan sudah jadi kebiasaan buruk dalam berdemokrasi kita,” sentil HY.
Tentang lepas nya palu sidang di DPRD Bangggai hasil Pemilu 2024, menjadi statemen penutup mantan Bupati Banggai ini.
“Insya Allah partai kami yang saya tahu ‘ditarget’ untuk turun perolehan kursinya, bisa memperoleh lagi kemenangan rakyat dan simpati rakyat atas beberapa kali pengalaman pemilihan yang sangat-sangat tidak relevan dengan jiwa dan semangat reformasi yang didambakan rakyat Indonesia pada umumnya,” tutup HY. *