Pentingnya Sinergitas Pendekatan Permasalahan Ketenagakerjaan

oleh -34 Dilihat
oleh

Oleh: Robby F. Nuraga, S.Sos.,M.Si


SETIAP peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tanggal 1 Mei, seringkali Pemerintah (daerah) dijadikan “samsak” terkait permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia termasuk di Kabupaten Banggai.

Dimana, bagi kalangan tertentu menganggap bahwa isu kesejahteraan buruh dan lemahnya kedudukan buruh vs pemilik modal diperkotaan karena minimnya kepedulian dan keberpihakkan Pemerintah.

Kebijakan Pemerintah terkait ketenagakerjaan dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh sehingga kaum buruh dianggap rentan dengan ketidakberdayaan.

Pemerintah dituntut harus memiliki sense of crisis terhadap kebutuhan buruh. Solusi permasalahan ketenagakerjaan dalam konteks ini dikategorikan sebagai pendekatan hilir.

Menurut penulis, permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat diatasi hanya dengan pendekatan hilir semata-mata seperti kebijakan upah layak, kontrak kerja yang pro buruh dan sebagainya.

Namun sesungguhnya, Solusi permasalahan ketenagakerjaan perlu pula diberi ruang bagi pendekatan hulu yaitu pada sumber permasalahan termasuk migrasi penduduk desa usia produktif untuk beradu nasib diperkotaan.

Hal ini makin memperumit permasalahan ketenagakerjaan diperkotaan. Sinergitas pendekatan hulu (jangka Panjang) dan pendekatan hilir (jangka pendek) menempatkan masyarakat sebagai agen perubahan sosial-ekonomi baik dikota maupun didesa.

Dalam konteks Kabupaten Banggai, menurut penulis, Pemerintah Daerah telah mengawinkan 2 pendekatan ini dalam menetapkan solusi permasalahan ketenagakerjaan dan saat ini dilakukan penyesuaian terhadap estimasi target capaian program/kegiatan.

Dalam pendekatan jangka pendek, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial dan perangkat daerah lainnya secara berkelanjutan melaksanakan program/kegiatan diantaranya penguatan kapasitas Masyarakat dan diklat/pelatihan pemberdayaan Masyarakat berdasarkan potensi diri dan untuk mempersiapkan diri menghadapi permintaan pasar tenaga kerja.

Sedangkan pada kebijakan yang bersifat jangka panjang, upaya solusi permasalahan ketenagakerjaan-kependudukan, Pemda Kabupaten Banggai telah berhasil menekan angka kemiskinan dari 6,56 % per Maret 2024 turun menjadi 6,23 % per Maret 2025 begitu pula angka pengangguran per Agustus 2024 tercatat 3,11 % turun menjadi 3,07 % per Agustus 2025 (BPS Kabuoaten Banggai).

Tentu saja angka-angka ini berkorelasi pula dengan permasalahan ketenagakerjaan -kependudukan yang dihadapi.

Selain itu, melalui pendekatan hulu (jangka panjang), Pemda Kabupaten Banggai secara konsisten melakukan optimalisasi potensi lokal desa melalui program pemanfaatan pekarangan atau lahan tidur.

Optimalisasi Potensi Lokal Desa

Potensi lokal desa harus dikenali dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan penduduk desa.

Hal ini untuk membentuk mindset bahwa desa memiliki potensi untuk dikelola dan dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi yang prospektif.

Lahan pekarangan adalah sebuah potensi yang apabila dimanfaatkan secara optimal tentu saja mendatangkan keuntungan materi.

Dimana hal ini adalah sebuah fakta bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi daratan sebesar 9.672,70 km2 merupakan wilayah daratan terbesar kedua di Sulawesi Tengah.

Itulah sebabnya Pemda Kabupaten Banggai meletakkan fondasi pemberdayaan potensi lokal desa tersebut pada periode kepemimpinan pertama dengan menitikberatkan pemanfaatan pekarangan dalam penyelenggaraan design pemberdayaan untuk dimanfaatkan dengan komoditi perikanan, pertanian dan peternakan.

Pada periode kepemimpinan kedua, dilakukan penyempurnaan program yaitu pemassalan pemanfaatan pekarangan dimana pemanfaatan pekarangan dilakukan secara massif maka dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam sebuah Gerakan Masyarakat dengan komoditi lebih variatif.

Dalam konteks optimalisasi potensi lokal, lahan pekarangan menjadi asset produksi terintegrasi. Desa mandiri dan sejahtera bukanlah angan-angan belaka, menjadi sebuah realita apabila pemuda mengambil peran secara aktif dan kreatif untuk menjadi pilar penting dalam proses transformasi desa.

Pemuda desa yang nota bene usia produktif harus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan perubahan sosial-ekonomi desa.

Pemuda desa tentu saja perlu dilakukan pendampingan untuk mengekplorasi potensi diri dan potensi lingkungan sehingga dapat membentuk iklim kompetisi kolektif untuk kemajuan desa dan menekan hasrat dan ilusi migrasi ke kota.

Kolaborasi antara pemerintah, swasta dan Masyarakat menjadi sebuah kebutuhan untuk mengatasi permasalahan ekonomi dipedesaan.

Hal ini akan memicu kebanggaan komunal dan memposisikan desa sebagai pusat inovasi dan eksplorasi sumber daya.

Dengan potensi desa yang prospektif, tekanan pengangguran di kota akan berkurang karena pemuda memilih menjadi “tuan” didesanya sendiri.

Sebagai penutup, permasalahan ketenagakerjaan di perkotaan tidak dapat disentuh hanya dengan pendekatan tunggal yang bersifat jangka pendek saja.

Melainkan dibutuhkan pendekatan bijak yang lebih paripurna dengan keterlibatan aktif semua komponen pemangku kepentingan. *

Penulis adalah: Alumni FISIPOL Unsrat Manado