Oleh: Muh Erwinsyah
DALAM catatan sejarah ekonomi Indonesia, momen ini layak dicermati secara serius. Untuk pertama kalinya nilai tukar rupiah menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
Pada saat yang hampir bersamaan, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan Dr. Ir. Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua peristiwa yang muncul hampir bersamaan ini bukan sekadar kebetulan waktu, melainkan refleksi penting tentang hubungan erat antara stabilitas ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan kepercayaan publik.
Dalam perspektif ekonomi politik, nilai tukar mata uang tidak hanya dipengaruhi oleh indikator ekonomi makro seperti inflasi, suku bunga, dan neraca perdagangan.
Nilai tukar juga mencerminkan tingkat kepercayaan pasar terhadap kemampuan negara dalam mengelola ekonomi dan menjaga kualitas institusinya.
Ketika rupiah melemah hingga mencapai titik terendah dalam sejarah, pasar sesungguhnya sedang mengirimkan sinyal bahwa terdapat ketidakpastian yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Munculnya dugaan korupsi pada program strategis nasional pada saat yang sama semakin memperkuat kekhawatiran mengenai kualitas tata kelola dan efektivitas pengelolaan sumber daya negara.
Dampak pelemahan rupiah tidak berhenti pada angka statistik atau laporan ekonomi nasional.
Tekanan tersebut akan menjalar hingga ke tingkat akar rumput melalui kenaikan harga pupuk, pestisida, alat pertanian, bahan baku usaha, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM menjadi kelompok yang paling rentan merasakan tekanan tersebut.
Karena mereka berhadapan langsung dengan kenaikan biaya produksi sementara daya beli masyarakat belum tentu meningkat pada waktu yang sama.
Di Sulawesi Tengah, dampak tersebut dapat terlihat secara konkret. Petani kakao, kelapa, dan padi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli pupuk dan sarana produksi pertanian.
Nelayan di wilayah pesisir menghadapi kenaikan biaya perawatan mesin dan perlengkapan tangkap.
Pedagang kecil di pasar tradisional mulai mengeluhkan harga barang yang terus bergerak naik sementara daya beli masyarakat cenderung melemah.
Aparatur desa, guru honorer, dan pekerja informal juga menghadapi tekanan yang sama ketika harga kebutuhan pokok meningkat sementara pendapatan tetap.
Pada akhirnya, yang dirasakan masyarakat bukan angka Rp18.000 per dolar AS itu sendiri, melainkan harga kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal dengan kemampuan belanja yang semakin terbatas.
Menurut Erwin yang juga adalah mantan Sekretaris PMII Sulawesi Tengah, pandangan bahwa pergerakan dolar tidak berpengaruh terhadap rakyat kecil perlu dilihat secara lebih utuh.

