Rupiah Tembus Rp18.000 dan Korupsi di Tengah Jalan: Dari Gejolak Dolar Sampai Meja Makan Masyarakat

oleh -112 Dilihat
oleh

Sebagian besar masyarakat memang tidak melakukan transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat, tetapi mereka membeli barang dan jasa yang rantai produksinya dipengaruhi oleh nilai tukar tersebut.

Rakyat tidak membeli dolar, tetapi rakyat membeli beras, minyak goreng, pupuk, obat-obatan, bahan bangunan, perlengkapan sekolah anak, dan berbagai kebutuhan lain yang secara langsung maupun tidak langsung terdampak oleh pelemahan rupiah.

Gejolak nilai tukar yang terjadi di pasar keuangan pada akhirnya akan menemukan jalannya menuju pasar tradisional, warung desa, dan meja makan keluarga Indonesia.

Situasi tersebut menjadi semakin kompleks ketika muncul dugaan korupsi dalam program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi negara untuk membangun kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Ketika program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat justru diwarnai dugaan penyimpangan tata kelola, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

Korupsi selalu menghasilkan biaya yang jauh lebih besar daripada angka kerugian yang tercatat dalam proses hukum karena mengurangi efektivitas pelayanan publik, memperlambat pembangunan, dan memperlemah legitimasi pemerintah di mata masyarakat.

Dari perspektif ekonomi politik, persoalan yang sedang dihadapi Indonesia bukan semata-mata persoalan kurs rupiah atau dugaan korupsi pada satu lembaga negara.

Kedua peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat.

Ketika negara gagal membangun tata kelola yang mampu menjaga kepercayaan publik, pasar akan merespons melalui berbagai indikator ekonomi, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Sebagai mahasiswa pascasarjana dan mantan Sekretaris PMII Sulawesi Tengah, saya memandang bahwa stabilitas ekonomi tidak cukup dijaga melalui instrumen fiskal dan moneter semata, melainkan juga melalui penguatan integritas institusi, keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, serta pengawasan publik yang efektif terhadap jalannya pemerintahan.

Langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum masih berjalan.

Dalam negara demokratis, kekuatan institusi tidak diukur dari ketiadaan kasus korupsi, melainkan dari kemampuan negara untuk mengungkap dan menindak setiap penyimpangan secara terbuka dan akuntabel.

Pelemahan rupiah dan dugaan korupsi pada program publik sama-sama bermuara pada persoalan kepercayaan.

Ketika kepercayaan terhadap institusi melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah atau pelaku usaha besar, tetapi juga oleh masyarakat di desa-desa yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menjaga stabilitas ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya memperkuat integritas pemerintahan, sebab kekuatan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh nilai mata uangnya, tetapi juga oleh kualitas tata kelola negara yang menopangnya. *

Penulis adalah Mahasiswa Ekonomi Pascasarjana Universitas Tadulako Palu Sulawesi Tengah