LUWUK TIMES – Masuknya nama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai, Paiman Karto, dalam daftar Bakal Calon Legislatif DPRD Banggai dari Partai Amanat Nasional (PAN), akhirnya mendapat penjelasan dari Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M.
Pada Luwuk Times, Rabu (18/05/2023), Bupati Banggai saat ditemui diruang kerjanya menyebutkan status terkini Paiman Karto.
“Sudah dipanggil, beliau lebih memilih ASN, sehingga dia membatalkan dirinya dari untuk mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif. Sudah ada surat pernyatannya,” ucap Bupati.
Secara aturan, kata Bupati Amirudin, Paiman memahami bahwa belum berhak untuk mengikuti pencalonan anggota legislatif.
“Meskipun dia sudah punya SK pensiun, tapi di masih menjabat (Kepala Dinas, red) maka tidak dibolehkan dalam aturan. Dia akan menyelesaikan tugas hingga masa akhir jabatan” pungkas Bupati. *
Naser Kantu
Discussion about this post