Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Ramadhan Berkah

Sudahkah Berzakat dengan Profesi Anda?

Redaksi by Redaksi
19 April 2023
in Ramadhan Berkah
0
Ramadhan Ibarat Lautan, Didalamnya ada Hempasan Gelombang, Maka jangan Biarkan Nafsu Menghasutmu

H. Suardi Kandjai

ZAKAT profesi adalah zakat atas penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi yang halal. Baik rutin maupun tidak. Dengan  mengandalkan skill atau tenaga dan dilakukan langsung atau melalui lembaga. Misalnya, gaji dan honorarium yang diperoleh dengan halal, seperti pegawai, dokter, wartawan, artis dan guru.

Sesungguhnya, seluruh ulama sepakat hasil pendapatan seorang profesional itu wajib zakat selama memenuhi kriterianya.

Perbedaan pandangan para ulama bukan pada ada dan tidaknya zakat profesi. Akan tetapi pada apakah ditunaikan saat menerima pendapatan ataukah setiap tahun dan berapa tarif yang harus dikeluarkan.

Di tengah perbedaan pandangan fikih, memilih pendapat otoritas itu menjadi pilihan.

Oleh karena itu, ada beberapa pendapat ahli fikih terkait nisab dan tarif zakat profesi, yaitu sebagai berikut:

Pendapat Pertama

Berlaku ketentuan zakat emas dan perak, dimana semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen saat mencapai nisab (senilai 85 gram emas) dalam satu tahun sehingga yang berlaku nisab zakat emas.

Sebagaimana ditegaskan oleh Lembaga Syariah Asosiasi Zakat Internasional di Kuwait, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (Nomor 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan), Syekh Abdu Sattar Abu Ghuddah, Syekh Ali Qurrah Dhagi, dan Syekh Husein Sahatah.

Diantara alasannya adalah substansi zakat pendapatan itu sama dengan emas dan perak, karena jenis pendapatannya berupa uang atau sejenisnya. Oleh karena itu, ketentuan zakat emas dan perak berlaku dalam zakat pendapatan (profesi).

Pendapat Kedua

Berlaku ketentuan zakat perdagangan. Tetapi penunaiannya disegerakan sebelum jatuh tempo selama mencapai nisab (nisab tanpa haul). Dimana nisabnya senilai 85 gram emas, dikeluarkan 2,5 persen setiap kali mencapai nisab tanpa harus menunggu satu haul sebagaimana disampaikan oleh Syekh Ali Qurrah Dhagi.

Diantara alasannya adalah hadis Abbas yang salah satu maknanya kebolehan menunaikan zakat sebelum haul selama mencapai nisab dan juga hadis-hadis yang mewajibkan keterpenuhan haul dalam maal mustafad itu dhaif (lemah) sehingga tidak bisa dijadikan dalil.

Pendapat Ketiga

Berlaku ketentuan zakat emas tetapi ditunaikan secara mencicil setiap bulan. Dimana nisabnya senilai 85 gram emas, ditunaikan 2,5 persen setelah melewati 12 bulan, tetapi kewajiban zakat tersebut boleh ditunaikan setiap bulan.

Baca Juga :  Ada 15 Tuntutan Zakat Fitrah, Apa Saja?

Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Abdu Sattar Abu Ghuddah dan Syekh Ali Qurrah Dhagi. Diantara alasannya adalah karena itu lebih maslahat untuk para dhuafa serta bermaslahat untuk beberapa kondisi yang dialami oleh para donatur yang memiliki pendapatan tetap dan total pendapatannya dalam setahun itu mencapai nisab.

Pendapat Keempat

Berlaku ketentuan zakat pertanian, tetapi besarannya 2,5 persen. Dimana nisabnya senilai 653 kg gabah atau 524 kg beras, ditunaikan sebesar 2,5 persen setiap kali menerima pendapatan. Pendapat ini banyak dipraktikan oleh Lembaga dan Badan Amil Zakat di Indonesia.

Baca Juga :  Riza Muhammad Galang Dana untuk 1.000 Penghafal Alquran

Diantara alasannya adalah pandangan ini lebih maslahat dan bermanfaat bagi para dhuafa dan pada saat yang sama proporsional bagi para donatur (anfa’ lil fuqara wa ashlah lil aghniya).

Pendapat Kelima

Nisabnya senilai 653 kg gabah atau 524 kg beras ditunaikan lima persen setiap kali menerima pendapatan. Sebagaimana ditegaskan Syekh Muhammad Ghazali. Di antara alasannya, zakat pendapatan dianalogikan dengan zakat pertanian, dimana pendapatan dan hasil panen itu diterima saat panen dan kedua-duanya diterima karena skill-nya.

Di tengah perbedaan pandangan fikih, memilih pendapat otoritas itu menjadi pilihan, dengan mempertimbangkan maslahat para dhuafa dan maslahat yang lain sesuai dengan maqshad (target) disyariatkannya zakat itu sendiri. Wallahul A’lam. *

Pembaca 925
Tags: Suardi KandjaiZakat Profesi
Previous Post

ASN di Lingkup Pemda Banggai Dilarang Pakai Gas LPG 3 Kg

Next Post

Pertashop Mati Suri di Banggai Hingga Antrian Jerigen BBM, Ini Respon Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Rekomendasi untuk Anda

Tiga Golongan Manusia yang Tidak Diterima Ibadah Puasa Bulan Ramadhan
Ramadhan Berkah

Tiga Golongan Manusia yang Tidak Diterima Ibadah Puasa Bulan Ramadhan

30 Maret 2025
Usai Safari Ramadhan, PHBI Banggai Bukber di Masama
Ramadhan Berkah

Usai Safari Ramadhan, PHBI Banggai Bukber di Masama

28 Maret 2025
Ramadhan Berkah

Penghujung Ramadhan, Yayasan Banggai Emas Berbagi Takjil di Tugu Adipura Luwuk

28 Maret 2025
Ramadhan Berkah

Mengukir Senyum Anak Tombiombong, NA Banggai Salurkan Bingkisan Lebaran

24 Maret 2025
Ini Para Pemenang Lomba Adzan dan Tahfidz Polres Banggai
Ramadhan Berkah

Ini Para Pemenang Lomba Adzan dan Tahfidz Polres Banggai

23 Maret 2025
Ayo Menyepi Sejenak di Masjid!
Ramadhan Berkah

Ayo Menyepi Sejenak di Masjid!

22 Maret 2025
Ketua PHBI Banggai Bangga, Masjid Baiturrahim Luwuk Punya Tiga Dai Cilik
Ramadhan Berkah

Ketua PHBI Banggai Bangga, Masjid Baiturrahim Luwuk Punya Tiga Dai Cilik

22 Maret 2025
Alumni SMA 2 Angkatan 87 Berbagi Takjil di Luwuk
Ramadhan Berkah

Alumni SMA 2 Angkatan 87 Berbagi Takjil di Luwuk

22 Maret 2025
Ramadhan Berkah

Itikaf di Masjid Agung Annur Luwuk Diikuti 100 Lebih Jamaah 

21 Maret 2025
Next Post
Demo Aliansi Masyarakat Nelayan

Pertashop Mati Suri di Banggai Hingga Antrian Jerigen BBM, Ini Respon Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Discussion about this post

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

21 Mei 2025
Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

21 Mei 2025
Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025
Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!