BANGGAI— Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi di DPRD Banggai, terkait penanganan warga terdampak kebakaran Pasar Sentral Luwuk Senin 30 Desember 2024 sempat berjalan alot.
Sejumlah wakil rakyat turut memberikan kontribusi pikiran, pada RDP yang langsung dipimpin Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo tersebut. Mereka diantaranya Sukri Djalumang dan Suharto Yinata.
“Ini sudah menjadi kewajiban DPRD dan Pemda Banggai untuk mencarikan solusi. Bagaimana kedepan nasib para warga terdampak kebakaran Pasar Sentral Luwuk,” ucap Sukri.
Politisi Partai NasDem Banggai ini menambahkan, untuk saat ini, jangan lagi mencari kambing hitam atas musibah kebakaran yang telah terjadi.
Perlunya kita konsentrasi dalam mencari jalan keluar terhadap persoalan yang dirasakan 47 kepala keluarga (KK).
Memang anggota DPRD Banggai asal dapil 3 Banggai ini mengaku, tidak mudah untuk merelokasi warga terdampak kebakaran Pasar Sentral Luwuk, terutama bagi mereka yang belum memiliki rumah.
Akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memiliki niat baik terlebih dahulu dalam memecahkan persoalan warga Banggai tersebut.
“Korban ini rakyat Banggai. Apakah kita cari relokasi. Meski tak mudah. Tapi ada nawaitu. Niat dulu. Apakah di perubahan (APBD P) kita bisa dicarikan solusi,” kata Uci-sapaan akrab Sukri Djalumang.
Kepada warga terdampak juga disarankan Sukri, agar bersabar. Sebab untuk merelokasi pemukiman bukan perkara mudah.
“Para korban kebakaran juga harus bersabar. Relokasi punya proses. Tidak sim salabim,” katanya.
Dugaan Pungli
Sementara itu, Suharto Yinata secara tegas mengatakan, agar mengusut dugaan pungutan liar atau pungli di Pasar Sentral Luwuk yang saat ini sudah rata dengan tanah, menyusul kebakaran yang terjadi 8 Desember 2024 lalu.
“Ada pungli. Itu karena ada pemukiman warga di Pasar Sentral Luwuk. Kenapa setelah terbakar, para pelaku pungli menghilang. Membiarkan warga menderita,” ucap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Banggai ini.
Bagi Ato-sapaan wakil rakyat asal dapil I Banggai ini, sangat perlu untuk mengungkap siapa pelaku pungli. Karena sangat jelas, keuntungan masuk di kantong pelaku.
“Itu kawasan perdagangan. Bukan kos-kosan. Siapa yang ambil retribusi illegal itu harus diusut,” tegas Ato lagi. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post