BANGGAI — DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai tak hanya sukses memenangkan Pemilu 2024 dengan mengoleksi 11 kursi. Tapi lebih dari itu, partai yang dipimpin H. Beniyanto Tamoreka ini juga taat aturan. Golkar menjadi partai politik pertama yang memasukkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU Kabupaten Banggai.
Liaision officer (LO) atau penghubung partai Golkar, Ramdan Bukalang, Rabu (24/07/2024) mengatakan, secara resmi dokumen LHKPN untuk 11 caleg terpilih Partai Golkar Banggai telah dimasukkan ke KPU Banggai.
Dan dokumen itu resmi diterima Ketua KPU Banggai Santo Gotia.
“Golkar diwalili LO, telah menyerahkan surat pengantar LHKPN ke KPU Banggai. 11 caleg terpilih Golkar, telah selesai melaporkan ke KPK untuk LHKPN. Dann hari ini kami sudah serahkan ke KPU,” kata Ramdani yang juga Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai.
Tak hanya 11 caleg terpilih yang tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Banggai. Dokumen LHKPN untuk dua caleg terpilih dapil IV Sulteng (Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut) dari Partai Golkar juga sudah dimasukkan.
“Juga untuk provinsi. Karena ada 2 caleg Golkar dapil IV Sulteng terpilih yakni ibu Maryam Tamoreka dan bapak Samsul Bahri Mang, juga telah selesai membuat LHKPN,” kata Kepala Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini. *
Baca: Amirudin Kembalikan Formulir Bakal Cabup Banggai ke PKS Banggai
Discussion about this post