LUWUK TIMES – Tim Resmob Polres Banggai mengamankan pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk. Ia terduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan ancaman penyebaran konten asusila, Jumat (17/4/2026). SELENGKAPNYA
Tag: Api Cemburu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


