Serapan Anggaran OPD Masih Minim, Abaikan Penegasan Bupati Amirudin, DPRD Banggai Siap Keluarkan Rekomendasi Tegas

oleh -22 Dilihat
oleh
Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Irwanto Kulap saat memimpin rapat kerja bersama OPD, bertempat ruang rapat komisi DPRD Banggai, Senin (13/04/2026). (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES — Lambannya serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Banggai menjadi sorotan serius DPRD Banggai.

Bahkan, kondisi ini dinilai mengabaikan penegasan Bupati Banggai, Amirudin, yang sebelumnya meminta seluruh OPD segera menggenjot realisasi program.

Melalui Komisi 2, DPRD Banggai langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat kerja evaluasi bersama OPD selama dua hari, Senin hingga Selasa (13-14/04/2026).

Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, mengatakan rapat tersebut terfokus pada presentasi serta evaluasi capaian program dan penyerapan anggaran masing-masing OPD.

“Kami menggelar rapat evaluasi presentasi dan penyerapan program masing-masing OPD,” ujar Irwanto.

Pada hari pertama, sejumlah OPD telah hadir. Yakni Disperkimtan, DLH, Dinkes, PUPR, TPHP, dan Dishub. Rapat akan terus berlanjut dengan menghadirkan OPD lainnya pada hari kedua.

Penyerapan Anggaran Minim

Namun dari hasil awal evaluasi, DPRD menemukan fakta yang cukup memprihatinkan. Hingga memasuki triwulan II tahun anggaran berjalan, masih terdapat OPD dengan tingkat penyerapan anggaran di bawah 1 persen.

Kondisi ini jauh dari harapan dan bertolak belakang dengan instruksi tegas Bupati Banggai yang sebelumnya meminta percepatan realisasi kegiatan.

“Pak Bupati saat apel perdana telah menegaskan kepada semua OPD untuk segera merealisasikan kegiatannya. Tapi dari hasil evaluasi awal, itu belum mampu terealisasi,” tegas Irwanto.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Banggai memberi sinyal keras. Jika pada lanjutan rapat kerja masih ada OPD dengan serapan anggaran minim, maka DPRD akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi sebagai bentuk tindak lanjut.

Menurut Irwanto, tanggung jawab terhadap APBD bukan hanya berada pada pundak kepala daerah. Melainkan juga menjadi tanggung jawab lembaga legislatif.

“APBD ini bagian dari tanggung jawab kita bersama, karena sudah kita tetapkan dalam Perda,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD masih bisa memaklumi lambatnya serapan anggaran pada tahun 2025 lalu. Itu karena momentum politik seperti pilkada dan PSU. Namun untuk tahun 2026, kondisi tersebut tidak lagi bisa ditoleransi.

“Tahun 2025 kita masih bisa maklumi karena tahun politik. Tapi tahun ini tidak bisa kami toleransi,” pungkasnya.

DPRD Banggai pun memastikan akan bersikap tegas demi mendorong optimalisasi penggunaan anggaran dan percepatan pembangunan daerah.

Reporter: Sofyan Labolo