Padang, Luwuk Times— Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 Kg ganja. Ada empat tersangka, YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20). Mereka tertangkap pada dua lokasi berbeda, SELENGKAPNYA
Padang, Luwuk Times— Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 Kg ganja. Ada empat tersangka, YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20). Mereka tertangkap pada dua lokasi berbeda, SELENGKAPNYA