LUWUK – Pelabuhan Rakyat (Pelra) yang terletak pada jalur pertokoan Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, segera mendapat pembenahan.
“Tahun ini akan kami aspal. Dengan anggaran Rp 200 juta”, kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran, Senin (12/09/2022) kepada Luwuk Times bertempat ruang kerjanya.
Pembenahan ini lanjut Tasrik, sebagai langkah awal membenahi fasilitas pelabuhan yang kondisinya sudah tak layak.
Utamanya permukaan tanah yang tidak rata lagi, kondisi terminal dan pagar pembatas juga perlu adanya perbaikan.
“Karena terbatas anggaran, ya kita programkan dulu pengaspalan lokasi pelabuhan. Setelah ini, tahun depan kita anggarkan pembangunan terminal penumpang dan pintu pagar pembatas”, tambahnya.
Tasrik juga menyentil status Pelra masih milik pemerintah daerah.
“Masih milik daerah. Makanya Dishub masih mengelola. Soal beralih status ke provinsi itu tidak benar,” bantah Tasrik.
Keutamaan akan ada pagar pembatas seperti pintu keluar dan masuk, sudah menjadi program selanjutnya.
Ia berharap, dengan adanya pintu pagar, lokasi itu akan dibuka tutup. Seperti malam hari, ada jamnya akan ditutup.
“Ini agar lokasi pelabuhan benar benar steril,” tegasnya.
Pelra yang sejak puluhan tahun beroperasi tersebut lanjutnya, adalah salah satu andalan pendapatan retribusi pajak.
“Dari segi pelayanan perlu kami tingkatkan”, imbuhnya. *
Discussion about this post