Satuan Tugas Khusus P3TPK yang terlantik hari ini terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) orang Jaksa terpilih, yang dalam penilaian memiliki nilai-nilai integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung RI menyampaikan, keberadaan anggota Satgassus P3TPK merupakan sebuah kehormatan, karena tidak mudah menjalankan tanggung jawab yang melekat di dalamnya.
Oleh karenanya pergunakan kepercayaan dari pimpinan untuk bersama-sama mewarnai penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.
“Perlu saudara pahami, masyarakat merindukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang tajam, tidak tebang pilih, dan bahkan tidak segan menjerat intellectual dader.
Maka dari itu masyarakat akan mendukung kiprah saudara jika langkah yang saudara tunjukan telah sesuai koridor yang sebenarnya,” ujar Jaksa Agung RI.
Pembuktian Kinerja
Selanjutnya Jaksa Agung RI menyampaikan, pembuktian kinerja dapat terlihat pada jajaran bidang Pidsus sebelumnya yang telah berhasil menangani perkara yang kerugiannya cukup besar, diantaranya korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero), dimana masyarakat berdiri dibelakang Kejaksaan untuk memberikan dukungan.
Discussion about this post