“Saya Azis Kunjae, baik dalam kapasitas sebagai anggota BPD salah satu desa Kecamatan Bualemo maupun Ketua Biro Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum PABPDSI pengurus Kabupaten Banggai mengutuk keras perbuatan segelintir oknum kepala desa dan BPD”
BUALEMO— Rencana pemindahan desa Salipi dari wilayah Kecamatan Bualemo ke Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai masih berpolemik.
Sekalipun sejumlah kepala desa dan BPD Kecamatan Bualemo sudah menandatangani berita acara persetujuan pemindahan desa, namun rencana itu tak mendapat respon penuh.
Hal itu tercermin lewat pernyataan keras dari anggota BPD Kecamatan Bualemo, Azis Kunjae.
Ia menuding penandatanganan berita acara tersebut abal abal. Bahkan merupakan tindakan kalap dan konyol.
“Penandatanganan berita acara tentang persetujuan desa Salipi keluar dari wilayah Kecamatan Bualemo oleh sebagian oknum kepala desa dan Ketua BPD Kecamatan Bualemo merupakan tindakan kalap dan konyol,” kata Azis Kunjae kepada Luwuk Times, Kamis (04/08/2022).
Lazim terjadi kata Azis, berita acara itu lahir berangkat dari sebuah musyawarah. Dan tentunya hadir semua pihak. Baik itu pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat Kecamatan Bualemo.
Discussion about this post