Luwuk Times
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Banggai

Temuan BPK, Pemda Banggai Abaikan Ketentuan Penerimaan CSR Covid-19

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2021
in Banggai
0
Temuan BPK, Pemda Banggai Abaikan Ketentuan Penerimaan CSR Covid-19

Ilustrasi/waspada.co.id

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times— Pemda Banggai dinilai mengabaikan ketentuan penerimaan bantuan corporate social responsibility (CSR) dari pihak ketiga berbandrol miliaran rupiah untuk penanganan pandemi covid-19 di tahun 2020.

Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng.

Selain Pemda tidak mempedomani ketentuan atas penerimaan sumbangan atau CSR dari pihak ketiga, BPK Perwakilan Sulteng juga memberi dua catatan dalam temuannya.

Yakni kurangnya pengawasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) atas bantuan hibah yang berasal dari pihak ketiga dan kurangnya koordinasi antara BPKAD selaku PPKD dan organisasi perangkat daerah (OPD) penerima bantuan hibah yang berasal dari pihak ketiga.

Dalam LHP BPK Perwakilan Sulteng mengurainya. Pertama, Pemda Banggai tidak menetapkan bendahara dan rekening sumbangan penanganan pandemi covid-19.

Baca Juga :  Tidak Etis Bicara Bursa Sekkab, Ini Alasan Syaifudin Muid

Hasil observasi, review dokumen dan permintaan keterangan terhadap OPD yang melaksanakan kegiatan penangan covid-19 diperoleh informasi, selama periode tahun 2020 terdapat bantuan atau sumbangan dari pihak ketiga, terutama perseroan dalam bentuk CSR yang disalurkan ke masyarakat melalui Pemkab Banggai, baik berupa uang maupun barang.

Penerimaan CSR oleh Pemkab Banggai tidak terkoordinasi pada OPD yang secara fungsional bertugas menangani dampak covid-19. Atas penerimaan CSR dalam bentuk uang, Bupati Banggai tidak menetapkan bendahara dan rekening sumbangan baik secara terpusat pada satu OPD maupun pada masing-masing OPD pelaksana kegiatan penanganan pandemi covid-19 yang menerima CSR.

Kedua, Pemda Banggai tidak melakukan pencatatan dan pelaporan sumbangan penanganan pandemi covid-19 dalam laporan keuangan.

Hasil wawancana dengan kuasa bendahara umum daerah (BUD) dan BPKAD diketahui bahwa atas bantuan yang diterima dari CSR perusahaan dalam penanganan pandemi, tidak pernah dilaporkan kepada BUD/Kuasa BUD dan BPKAD baik oleh OPD penerima bantuan maupun dari pihak perusahaan pemberi bantuan.

Baca Juga :  Damkar Gelar Simulasi Kebakaran, Bupati Banggai Apresiasi

Sehingga atas bantuan yang diterima itu, belum dicatat pada laporan keuangan sebagai hibah (lain-lain pendapatan daerah yang sah).

Ketiga, pelaporan pertanggung jawaban penerimaan sumbangan atau CSR untuk covid-10 dari pihak ketiga belum memadai.

BPK Perwakilan Sulteng mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Banggai untuk ditindak lanjuti.

a. Mempedomani ketentuan atas penerimaan sumbangan atau CSR dari pihak ketiga dalam penanganan pandemi covid-19

b. Kepala BPKAD selaku PPKD agar meningkatkan pengawasan atas penerimaan hibah yang berasal dari pihak ketiga.

c. Kepala BPKAD selaku PPKD dan Kepala OPD agar meningkatkan koordinasi terkait penerimaan hibah yang berasal dari pihak ketiga. *

Pembaca 408
Tags: Corporate Social ResponsibilityCSR Pandemi Covid-19LHP BPK Perwakilan SultengTemuan BPK Perwakilan Sulteng
Previous Post

Hadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Agenda KPU Banggai

Next Post

Pansus Rekomendasikan Pengelolaan Parkiran di RSUD Dirubah

Rekomendasi untuk Anda

SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah
Banggai

SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah

22 Mei 2025
Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat
Banggai

Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

18 Mei 2025
Banggai

Satgas Anti Premanisme segera Dibentuk di Kabupaten Banggai

15 Mei 2025
Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara
Banggai

Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

9 Mei 2025
Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan
Banggai

Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

8 Mei 2025
Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero
Banggai

Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

8 Mei 2025
ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya
Banggai

ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

7 Mei 2025
Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon
Banggai

Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon

7 Mei 2025
Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan
Banggai

Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan

7 Mei 2025
Next Post

Pansus Rekomendasikan Pengelolaan Parkiran di RSUD Dirubah

Discussion about this post

SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah

SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah

22 Mei 2025
Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

21 Mei 2025
Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

21 Mei 2025
Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!