LUWUK TIMES – Selain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai melaksanakan pendataan jumlah penduduk.
Namun bagi Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, lebih akurat pendataan jumlah penduduk oleh Disdukcapil ketimbang BPS.
Kepada Luwuk Times, Sabtu (26/07/2025), Arif Tjatjo menjelaskan alasannya tersebut.
Saat ini wacana penataan daerah pemilihan (dapil) dan penambahan jumlah kursi DPRD Banggai semakin kencang.
Apalagi KPU Kabupaten Banggai telah melaksanakan kegiatan terkait dengan itu.
Akan tetapi sambung politisi senior Partai Golkar Banggai ini, terjadi perbedaan data jumlah penduduk yang sangat signifikan antara kedua instansi tersebut.
“Versi Disdukcapil hanya tinggal menyisahkan sedikit jumlah penduduk Kabupaten Banggai untuk mencapai 400 ribu plus 1. Tapi versi BPS, jumlah penduduk baru berkisar 365 ribu lebih,” kata Arif Tjatjo.
Mestinya sambung Arif Tjatjo, Kabupaten Banggai sudah memiliki 40 kursi termasuk penambahan dapil. Namun karena terjadi perbedaan data, sehingga aspirasi itu belum terealisasi.
“Saya ini sudah 5 periode atau 25 tahun sebagai anggota DPRD Banggai. Tapi jumlah kursi mentok terus pada angka 35. Bagi saya pada periode kedepan, Kabupaten Banggai sudah wajib 40 kursi,” ucap Arif Tjatjo.
Soal perbedaan metode pendataan sehingga terjadi perbedaan data jumlah penduduk antara Disdukcapil dengan BPS juga Ia beberkan.
“Kalau Disdukcapil pendataan per KK (kartu keluarga). Baik yang akan menikah maupun yang melahirkan terdata,” kata Arif.
“Sedang versi BPS pendataannya hanya terfokus pada orang yang tinggal dalam rumah. Sementara yang tidak tinggal dalam rumah mereka tidak data,” sambung Arif.
Itu artinya pertegas Arif Tjatjo, metode pendataan Disdukcapil lebih riil atau akurat ketimbang BPS.
Undang Disdukcapil dan BPS
Terkait dengan hasil pendataan penduduk yang cukup jomplang tadi, DPRD Banggai berencana mengundang Disdukcapil dan BPS.
“Iya, kami akan undang Disdukcapil dan BPS. Termasuk KPU Banggai dalam rapat dengar pendapat. Agar persoalannya bisa terungkap. Apa sebenarnya sehingga terjadi perbedaan data yang signifikan,” ujar Arif Tjatjo.
Pada prinsipnya sambung Arif Tjatjo, pihaknya sangat sepakat jika Kabupaten Banggai menambah dapil dan jumlah kursi DPRD Banggai.
Karena dengan penambahan tersebut, Golkar sebagai partai politik pemenang pemilu legislatif 2024, akan terjadi penambahan kursi pada pemilu legislatif mendatang.
“Saya optimis, jumlah Kursi Golkar akan bertambah, apabila terjadi pemekaran dapil dan penambahan jumlah kursi DPRD Banggai,” ucapnya.
Sekadar informasi, Golkar pada pemilu legislatif 2024 mengoleksi sebanyak 11 kursi. Dan jumlah Kursi itu tersebar pada empat dapil Kabupaten Banggai.
Peraih kursi terbanyak itulah, sehingga Partai yang diketuai Beniyanto Tamoreka ini sebagai pemegang palu sidang DPRD Banggai. *
Sofyan Labolo