BATUI, Luwuktimes.id— Sembilan pelajar di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diamankan aparat kepolisian, Sabtu (25/9/2021).
Mereka diamankan lantaran terlibat aksi tawuran yang dipicu akibat saling sindir di media sosial (Medsos).
“Tawuran ini terjadi karena salah paham saja di Medsos,” kata Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, kepada awak media, Minggu (26/9/2021).
Iptu Yoga menjelaskan, aksi tawuran terjadi di depan SMA Negeri 1 Batui antara 2 orang pelajar.
“Saat perkelahian itu terjadi warga sekitar sempat melerai mereka dan langsung membubarkan diri,” sebut Iptu Yoga.
Baca juga: Berantas Knalpot Brong, Polsek Sasar SMK di Batui Selatan
Namun, karena diduga masih terbawa emosi, kedua pelajar yang adu jotos itu membawa rekan-rekannya.
“Dan tawuran itu pun kembali pecah di depan kantor PLN Batui,” beber Iptu Yoga.
Ketika tawuran itu terjadi sejumlah pelajar diamankan ke Mapolsek Batui, sedangkan pelajar lainnya sempat melarikan diri.
“Orang tua yang terlibat perkelahian kita undang ke Polsek untuk dimediasi,” kata Yoga.
Dari hasil mediasi dengan cara kekeluargaan, akhirnya semuanya memahami dan saling memaafkan.
“Orang tua mereka juga berterima kasih atas upaya Polri yang sigap menyelesaikan masalah ini,” tandas Iptu Yoga.*
(hae)
Discussion about this post