DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Amankan 13 Unit Motor, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Luwuk

136
×

Amankan 13 Unit Motor, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mengamankan sejumlah kendaraan roda di kompleks Karaton, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times— Personel Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai bersama Polsek Luwuk mengamankan belasan unit sepeda motor di kompleks Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Minggu (8/8/2021), sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, belasan kendaraan roda dua yang diamankan itu milik remaja yang diduga ingin tawuran, namun berhasil dicegah personel Satuan Sabhara Polres Banggai yang sedang menggelar patroli rutin.

“Saat tim melakukan patroli di kompleks Karaton melihat beberapa remaja sedang berkumpul dan seorang remaja memegang potongan balok, ketika didekati remaja itu lari meningalkan kendaraan mereka,” ungkap Iptu Jimiyarto. 

Baca:  Ditegur Melawan Arus, Pemotor Mendorong dan Mengancam Polisi di Pasar Simpong Luwuk

Selanjutnya, kata Iptu Jimyarto, pihaknya meminta bantuan personel Polsek Luwuk untuk mengamankan belasan kendaraan roda dua milik sekelompok remaja tersebut ke Mapolsek Luwuk.

“Sepeda motor yang diamankan ke Mapolsek Luwuk itu sebanyak 13 unit,” terang Iptu Jimyarto.

Baca juga: Polisi Ungkap Pencurian Uang Puluhan Juta, Begini Kronologinya

Usai mengamankan sepeda motor tersebut, lanjut Iptu Jimyarto, pihaknya kembali menerima informasi adanya keributan di Kompleks SMP Negeri I Luwuk, Kelurahan Luwuk, yang menyebabkan dua unit kendaraan roda empat yang terparkir mengalami pecah kaca bagian samping kanan.

Baca:  Jelang HUT Bhayangkara ke 77, Polres Banggai Aktif dengan Kegiatan Sosial

“Kasus perusak kaca mobil ini sementara ditindak lanjuti dan proses penyelidikan” kata Iptu Jimyarto.

Iptu Jimyarto menyebutkan, keributan antar kelompok remaja disejumlah tempat di wilayah kota Luwuk diduga dipicu minuman keras.

“Untuk itu kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras yang menjadi sumber pemicu tindakan kriminalitas,” pungkas Iptu Jimyarto.*

(hae)

error: Content is protected !!