IKLAN

Kriminal

Dipengaruhi Miras, Enam Remaja di Luwuk Utara Banggai Aniaya Ayah dan Anak

501
×

Dipengaruhi Miras, Enam Remaja di Luwuk Utara Banggai Aniaya Ayah dan Anak

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Banggai

Banggai, Luwuktimes.id — Ayah dan anak menjadi korban penganiayaan. Para pelakunya enam remaja yang telah dipengaruhi minuman keras alias miras.

Atas perlakuan anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu, mereka diamankan polisi, Minggu (21/04/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

Tindak pidana ini terjadi di Jalan Cemara Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, keenam pelaku masing-masing berinisial AL (19), AF (15), DA (17), AR (18), RS (19) dan SS (18).

“Mereka ada yang sudah tidak sekolah dan ada pula berstatus pelajar. Sebagian besar tinggal di KM 4 Kelurahan Kilongan,” kata AKP Tio Tondy.

Baca:  Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Luwuk Utara Berujung Damai

Kasus ini berawal saat korban berinisial HI (18) sedang tidur bersama rekannya berinsial AF dan I. Tidak lama terdengar suara lemparan batu kearah rumah mereka.

Dan selang beberapa menit para pelaku menendang pintu rumah tersebut. Ayah korban Sutrisno keluar rumah. Dan langsung dipukul.

Melihat hal itu, korban HI berusaha mencari tahu siapa pelaku yang memukul ayahnya.

Dia berlari kearah jalan raya. Kemudian dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai SS menabrak tubuh HI.

“Korban yang terjatuh kemudian dipukul bersama-sama dengan menggunakan potongan kayu dan helm,” jelasnya.

Baca:  Maling Ponsel Pakai Motor Mertua, Pemuda di Luwuk Utara Dibekuk Polisi

Tak hanya itu, para pelaku juga memukul seluruh bagian tubuh korban hingga luka dibagian punggung dan memar.

Tim Resmob Polres Banggai yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

“Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui dalam keadaan mabuk miras cap tikus telah melakukan pengeroyokan tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim,” tandasnya. *

Baca: Tangkap 26 Tersangka Polres Banggai Sita Hampir Setengah Kilogram Sabu

error: Content is protected !!