Advertising

Example floating
Example floating

Dipengaruhi Miras, Enam Remaja di Luwuk Utara Banggai Aniaya Ayah dan Anak

Sofyan
Foto: Humas Polres Banggai
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuktimes.id — Ayah dan anak menjadi korban penganiayaan. Para pelakunya enam remaja yang telah dipengaruhi minuman keras alias miras.

Atas perlakuan anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu, mereka diamankan polisi, Minggu (21/04/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

IMG-20260829-WA0006

Tindak pidana ini terjadi di Jalan Cemara Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, keenam pelaku masing-masing berinisial AL (19), AF (15), DA (17), AR (18), RS (19) dan SS (18).

Baca Juga:  Lakalantas Maut di Jalan Trans Sulawesi Luwuk Utara Banggai

“Mereka ada yang sudah tidak sekolah dan ada pula berstatus pelajar. Sebagian besar tinggal di KM 4 Kelurahan Kilongan,” kata AKP Tio Tondy.

Kasus ini berawal saat korban berinisial HI (18) sedang tidur bersama rekannya berinsial AF dan I. Tidak lama terdengar suara lemparan batu kearah rumah mereka.

Dan selang beberapa menit para pelaku menendang pintu rumah tersebut. Ayah korban Sutrisno keluar rumah. Dan langsung dipukul.

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

Melihat hal itu, korban HI berusaha mencari tahu siapa pelaku yang memukul ayahnya.

Dia berlari kearah jalan raya. Kemudian dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai SS menabrak tubuh HI.

“Korban yang terjatuh kemudian dipukul bersama-sama dengan menggunakan potongan kayu dan helm,” jelasnya.

Tak hanya itu, para pelaku juga memukul seluruh bagian tubuh korban hingga luka dibagian punggung dan memar.

Tim Resmob Polres Banggai yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

“Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui dalam keadaan mabuk miras cap tikus telah melakukan pengeroyokan tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim,” tandasnya. *

Baca: Tangkap 26 Tersangka Polres Banggai Sita Hampir Setengah Kilogram Sabu

-->