Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Puluhan karyawan PT Siptamas Cakrawala yang merupakan kontraktor pekerja proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) mengadu ke DPRD Banggai, Rabu (24/11/2021).
Dihadapan Ketua DPRD Banggai, Suprapto dan Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Masnawati Muhammad, mereka mengeluh dua bulan gaji belum terbayarkan.
Para karyawan PT Siptamas Cakrawala mengaku telah menekan kontrak kerja dengan perusahaan selama tiga bulan. Durasi kontrak pun mendapat perpanjangan.
“Upah kami yang terbayar baru bulan September. Sedang Oktober dan November belum ada,” kata Sidik, salah seorang karyawan kepada sejumlah wartawan.
Baca juga: Sukseskan Banggai Tuan Rumah Porprov, Investor harus Punya Andil
Kepada Suprapto dan Masnawati pekerja proyek PLTG mengaku khawatir dengan belum terbayarkan upah selama dua bulan itu. Pasalnya, masa kontrak kerja akan berakhir tanggal 16 Desember 2021.
Berdasarkan penjelasan para pekerja proyek PLTG, manajemen Siptamas Cakrawala adalah pembuat kontrak kerja dengan para buruh. Cakrawala mengerjakan proyek jaringan PLTG milik Barata Indonesia. Sedang PLN adalah owner atau pemilik pekerjaan.
Discussion about this post