DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Tiga Bupati Banggai Bersaudara Zoom Meeting dengan KPK RI

278
×

Tiga Bupati Banggai Bersaudara Zoom Meeting dengan KPK RI

Sebarkan artikel ini
Iwan Kobaa

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Komite Advokasi Daerah atau KAD resmi terbentuk di Provinsi Sulawesi Tengah. NM Nur Dg. Rahmatu, SE sebagai ketua. Sedang Hardi D. Yambas, SH menjabat sekretaris

Apa saja peran Komite Advokasi Daerah itu?

Bidang Humas KAD Provinsi Sulteng, Iwan Kobaa kepada Luwuk Times, Rabu (14/09/2022) tadi malam menjelaskan, Komite Advokasi Daerah hadir atas inisiasi sekaligus dibawah langsung Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha atau AKBU KPK RI.

KAD lanjut Iwan Kobaa punya peran mencegah dan mengurangi kasus praktek kurupsi pada lingkungan dunia usaha dengan pemerintah. Caranya melalui mediasi dan komunikasi.

Baca:  Gudang Kopra di Luwuk Banggai Terbakar

Dengan begitu agar pemerintah mempermudah kalangan dunia usaha dalam melakukan aktivitasnya.

Semisal sebut Iwan Kobaa, masalah kepengurusan ijin. Tak jarang dalam mengurus ijin oleh badan usaha mereka kesulitan. Modusnya adalah meminta sesuatu untuk kelancaran pengurusan persyaratan tersebut.

“Maka terjadilah kasus suap. Hal ini tentu saja menyusahkan para pengusaha,” terang Iwan.

Kehadiran KAD itu sendiri tambah Iwan, menjadi tempat penyampaian permasalahan, akibat mandeknya urusan dengan pihak pemerintah.

Baca:  Petani di Batui Selatan Banggai Tewas Gantung Diri

“KAD hanya ada pada tingkat provinsi,” ucapnya.

Masih dengan penjelasannya, Komite Advokasi Daerah sifatnya bukan penindakan, melainkan pencegahan.

Dalam rangka mensosialisasikan Komite Advokasi Daerah beserta perannya itu, dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan via zoom meeting, antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI dengan tiga kepala daerah pada Banggai bersaudara.

“Rencananya bulan Oktober aka nada zoom meeting, yakni melibatkan Bupati Banggai, Bangkep dan Balut bersama KPK RI,” tandas Iwan Kobaa. *

error: Content is protected !!