LUWUK, Luwuk Times.ID— Anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk tahun anggaran 2021 belumlah cukup.
Hitungan DPRD Banggai, TPP ASN masih butuh ketambahan anggaran Rp60 miliar, sedang BPJS minus Rp20 miliar. Itu artinya, pemerintahan baru, Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) harus dapat memenuhi anggaran sebesar Rp80 miliar untuk mengatasi dua sektor tersebut.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada Luwuk Times.ID Jumat (01/01) menjelaskan, peletakan tambahan angka Rp11,8 miliar dan Rp50 miliar di Dinas Kesehatan itu, salah satunya bersumber dari belanja pegawai sejumlah Rp20.550.000.000. Dan sumber angka itu berasal dari pengurangan TPP ASN sebesar Rp20 miliar.
Kemungkinan besar belanja TPP itu hanya bisa dibayarkan selama kurang lebih 6 bulan. Itu artinya kata Irwanto, pemerintahan baru yang akan bekerja di bawah kendali AT-FM harus memutar otak untuk mencukupkan sampai dengan 12 bulan atau hingga Desember 2021, sekitar Rp60 miliar.
Begitu pula dengan BPJS lanjut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, hanya bisa ditanggulangi 7-8 bulan kedepan atau harus ditambah sekitar Rp20 miliar.
“Artinya bahwa pemerintahan baru yang akan datang harus juga memutar otak untuk mencukupkan dari 2 sektor tadi sekitar Rp80 miliar,” kata Irwanto.
Sehingganya pesan Irwanto, dirinya selalu mewarning Kepala OPD untuk menghemat anggaran di masing-masing dinasnya, terkecuali penanganan covid-19, DAK, pendidikan dan oprasional dinas itu sendiri, dengan cara dibelanjakan secara terukur dan bijaksana.
Kembali kepada BPJS. Dikatakan Irwanto, sebagaimana penyampaian BPJS bahwa premi asuransinya untuk sekitar 104 ribu jiwa dengan menyerap anggaran sekitar Rp55 miliar selama 2021. Nah, sementara yang baru tersedia dalam dokumen APBD sebesar Rp32 miliar. “Jadi kita harus menambah sekitar Rp23 miliar,” jelasnya. *
(yan)
Discussion about this post