Reporter Setiyo Utomo
BANGGAI – Masyarakat Desa Sonit atau Pulau Sonit, Kecamatan Nolan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap tahun 2021 ini pantai Sonit sudah memiliki tanggul pengaman pantai, agar bisa terhindar dari abrasi. Ternyata keinginan itu naga-naganya belum bisa menjadi kenyataan.
Padahal kita sama tahu pada tahun 2021 pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp5.1 miliar untuk menyelamatkan pulau Sonit yang berada pada daerah terluar dari provinsi Sulteng, yang berpenduduk 666 jiwa dengan luas wilayah 15.20 Km2.
Sumber kepada Luwuk Times di Banggai menyebutkan, tahun 2021 dalam APBN pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanggul pengaman pantai Sonit sebesar Rp 5.199.155.000.
PEMENANG TENDER
Bahkan proses tender pekerjaan tanggul pantai pulau Sonit sejak awal tahun 2021. Untuk pemenang tender adalah PT Verbeck Mega Perkasa dari Kalimantan.
Nomor kontrak tertanggal 20 April 2021 dengan nomor HK 0201/SPJ-PJSA.ST/BWS13/04. Ironisnya meski kontrak sudah ada dan uang muka 20 persen telah terima, tetapi sampai hari ini pembangunan tanggul di pulau Sonit masih nol persen.
Baca juga: Sofyan Kaepa tak Ingin Membangun Gedung Tinggi dan Megah di Balut
“Harusnya proyek tanggul Pulau Sonit sudah rampung. Dalam kontrak batas waktu pelaksanaan 180 hari kerja atau terhitung mulai 20 April-16 Oktober 2021,” terang sumber.
PPK Sungai dan Pantai I, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, R Budi Sudariana S.T yang coba ditemui tanggal 24 Nopember 2021 tidak berada ditempat, karena lagi tugas luar untuk mengawasi paket pekerjaan yang lain.
Discussion about this post