BANGGAI, Luwuk Times—Pelaksanaan kegiatan Bimtek adalah merupakan satu upaya dari Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya yang ada di desa. Itu karena pengelolaan pemerintahan dan pembangunan harus dijalankan sesuai dengan tata-kelola yang telah ditentukan sesuai dengan aturan perundangundangan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, masih ditemukan kurang optimalnya penyelenggara di desa.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa menjadi landasan yang penting dan strategis bagi Pemerintah Desa khususnya Kasi Kesejahteraan harus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan guna mewujudkan prioritas daerah Banggai Amanah dalam menciptakan tata-kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banggai melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2024 di Hotel Estrella Luwuk pada Senin (03/06/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Desa di 291 desa se-Kabupaten Banggai.
Oleh karena itu, dalam sambutan tersebut Bupati Banggai berharap kepada seluruh peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait tugas dan fungsinya.
Kepala DPMD Kabupaten Banggai Hasan Baswan Dg. Masikki, S.STP., M.Si.* menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi 2 gelombang, dimana Gelombang 1 yang dilaksanakan pada Senin (03/06/2024) diikuti oleh 147 peserta dan Gelombang 2 yang akan dilaksanakan pada Selasa (04/06/2024) diikuti oleh 144 peserta.
Menurut Kadis PMD, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa khususnya Kasi Kesra terkait tugas dan fungsinya dalam tata-kelola Pemerintahan Desa untuk mewujudkan Banggai Amanah dalam tata-kelola Pemerintahan Desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Banggai.
Kegiatan yang dibiayai oleh APBD melalui DPA Dinas PMD Kabupaten Banggai TA 2024 menurut Hasan Baswan Dg. Masikki, melalui para narasumber akan dipaparkan tentang Gambaran Umum Tugas dan Fungsi Perangkat Desa, Issue Strategis Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Banggai, Pengelolaan Keuangan Desa dan Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Banggai. *
Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai
Discussion about this post