Advertising

Example floating
Example floating

Anak Putus Sekolah di Banggai Menurun 14,68 Persen

Sofyan
Kadisdikbud Banggai Syafrudin Hinelo dan Bupati Banggai H. Amirudin, pada sebuah kegiatan di Kabupaten Banggai
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Angka anak putus sekolah di Kabupaten Banggai terus menurun. Penurunan dari tahun ke tahun itu tak lepas dari andil program bernama Si Ade Kembali Sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai sejak 2023.

Data OPD yang dinahkodai Syafrudin Hinelo ini menjelaskan, Juni 2023 lalu sebanyak 3.257 anak usia sekolah (7-21 tahun) mengalami putus sekolah.

IMG-20260829-WA0006

Namun pada Oktober 2023, angka tersebut menurun menjadi 2.779 anak atau 14,68 persen.

Baca Juga:  Tim Voli Putra Banggai Garang di Lapangan, Kans Semifinal Sangat Terbuka Lebar

Program Si Ade Kembali Sekolah oleh Pemerintahan Bupati Amirudin dan wakilnya Furqanuddin Masulili ini manjur, dalam menekan angka anak putus sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta menambahkan, untuk program Si Ade Kembali Sekolah tidak terbatas pada penekanan angka anak putus sekolah (ATS). Akan tetapi juga dalam kategori Dewasa Tidak Sekolah (DTS).

Baca Juga:  Sentuh Masyarakat Bawah, Proyek 'Berani Lancar' Tontouan Dikebut Hingga Tembus 56 Persen

Jika kategori ATS adalah siswa berusia sekolah 7-21 tahun atau mengalami putus sekolah sebelum menamatkan program pendidikan tingkat SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat dan SMA/SMK/MA sederajat, maka untuk kategori DTS, adalah warga berusia 22 tahun sampai dengan 55 tahun yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SD, SMP dan SMA atau sederajat.

Baca Juga:  Langkah Sempurna, Tim Bola Voli Putra Banggai Tumbangkan Donggala

Ia berharap, pencanangan Program “Si Ade Kembali Sekolah” mampu menghasilkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memperoleh ijazah formal bagi kategori ATS.

Termasuk mendapatkan Ijazah Non formal berupa Ijazah Paket A, B dan C bagi kategori DTS. *

-->