LUWUK, Luwuktimes.id – Belasan orang di kota Luwuk terjaring Operasi Yustisi, yang digelar petugas gabungan, Senin (02/11). Mereka yang terjaring dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan dan mengucapkan Pancasila,
Operasi yang digelar di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk atau tepatnya di depan Mako Polsek Luwuk tersebut dilaksanakan oleh Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan.
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengatakan, meski kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah meningkat, namun masih ada saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar.
“Dari operasi ini kita temukan 11 orang pelanggar tidak pakai masker,” ungkap AKP Petrus.
Operasi Yustisi yang digelar secara rutin ini, kata AKP Petrus, petugas selalu mengedepankan secara humanis dan himbauan dengan memberikan edukasi agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.
“Kami berharap masyarakat selalu mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan 3 M untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” harap AKP Petrus. *
(hae/yan)
Discussion about this post