
Luwuk Times — Wakili DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar menyampaikan pokok pokok pikiran (pokir) lembaga legislatif pada Forum Konsultasi Publik, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Banggai 2023, Rabu (11/01/2023).
Mengawali pidatonya, Batia Sisilia yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai menyampaikan tentang fungsi DPRD.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 sebagaimana pasal 2, tupoksi legislatif adalah legislasi, budjeting serta pengawasan.
Terkait dengan penyusunan awal RKPD tahun 2023, DPRD Banggai memberikan saran dan pendapat. Hal itu berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
“Saran dan pendapat (DPRD Banggai) berupa pokir tersebut telah kami sampaikan secara tertulis kepada Kepala Bappeda dan Litbang,” kata Wakil Ketua I DPRD Banggai ini.
Dalam forum itu, Batia Sisilia Hadjar menyampaikan tujuh point gambaran umum pokir DPRD Banggai.
Dan harapan legislatif sebagai mitra eksekutif tambah Batia Sisilia, sebagai masukan dan saran upaya penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2023.
Masukkan itu meliputi, kondisi Kabupaten Banggai, gambaran keuangan daerah, analisis, sejumlah isu strategis, visi misi tujuan dalam sasaran.
Selanjutnya, strategis arah kebijakan dan pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Termasuk penekanan pada beberapa aspek meliputi, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan aspek daya saing. *
Editor: Sofyan Labolo
Discussion about this post