Terkait keluhan warga desa Siuna, Ketua Komisi I DPRD Banggai Masnawati Muhammad berinisiatif untuk menggelar rapat gabungan komisi.
Tujuan rapat gabungan komisi lanjut politisi Partai Gerindra ini agar mengefisienkan waktu. Sehingga sekali rapat, seluruh persoalan membuahkan keputusan bersama.
“Dari lima poin tadi, ada sejumlah poin yang merupakan kewenangan komisi 2. Sehingga perlu rapat gabungan komisi. Dengan begitu masyarakat pun tidak bolak-balik menghadiri rapat. Hal ini tentu kami akan koordinasikan dengan pimpinan DPRD,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Amirudin Naikkan Belanja Daerah Rp400 M, FPG Beri Dua Jempol
Sebelum menetapkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi 1 DPRD akan mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan, tentang kesiapan pimpinan perusahaan untuk menghadiri RDP.
“Untuk waktu pelaksanaan rapat kami mengikuti kesiapan pimpinan perusahaan sebagai pengambil keputusan untuk hadir. Kalau kami yang menentukan pelaksanaannya, terkadang perusahaan hanya mengutus perwakilannya yang tidak bisa mengambil keputusan. Dan akhirnya sia-sia saja. Insya Allah bulan ini juga kami akan bahas melalui RDP,” kata Masnawati.
Ketua Komisi 2 DPRD Sukri Djalumang mengatakan, aspirasi ini merupakan informasi awal. Yang selanjutnya akan terdistribusi sesuai kewenangan komisi di DPRD.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan, agar penyelesaian masalah yang masyarakat Siuna ini segera tuntas melalui rapat gabungan komisi,” kata politisi Partai NasDem Banggai. *
Discussion about this post