DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Warung Kadompe di Luwuk Selatan Akan Dipungut Pajak

367
×

Warung Kadompe di Luwuk Selatan Akan Dipungut Pajak

Sebarkan artikel ini
Warung Kadompe di Luwuk Selatan Kabupaten Banggai. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times — Tahun ini warung Kadompe yang terletak di kawasan pantai Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai akan dipungut pajak.

Untuk mengawali menggenjot salah satu sumber pendapatan buat daerah itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada para pedagang kuliner tersebut.

Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, I Putu Gumi kepada Luwuk Times, belum lama ini mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat kerja (raker) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra alat kelengkapan dewan (AKD) yang diketuainya.

Baca:  Kapolres Pastikan tidak Ada Kegiatan di Malam Hari

Salah satunya sebut I Putu Gumi adalah Bapenda Kabupaten Banggai.

Dalam raker bersama Bapenda lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai ini, OPD itu berjanji akan menggenjot sumber pendapatan daerah.

Salah satunya terkait dengan pemungutan pajak terhadap para pemilik warung Kadompe Mahaas Luwuk Selatan.

Baca:  90 Persen Lapak Pedagang di Areal Jalan Pasar Simpong Luwuk sudah Ditertibkan

“Pajak untuk rumah makan Kadompe sudah mulai dipungut tahun ini,” ucap Gumi.

Karena masih permulaan lanjut wakil rakyat dari dapil IV ini, Bapenda Banggai akan bersosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang Kadompe.

“Baru melakukan pendekatan kekeluargaan. Karena ini baru permulaan. Perlu sosialisasi. Tapi menurut Bapenda mereka (pemilik warung Kadome) tidak ada keberatan. Yang penting transparansi,” ucap Gumi. *

Sofyan Labolo

error: Content is protected !!