

Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id – Wakil Dekan (WD) III Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhamadiyah Luwuk Banggai (UMLB) diminta tegas dalam menyikapi Darur Akram Dasar (DAD).
Desakan ini disampaikan Kabidor atau Wakil Ketua I pimpinan Komisariat IMM FEB UMLB, Nurmuhamat Lagona, Kamis (09/09).
Dikatakannya, dengan melihat situasi yang terjadi saat ini, seharusnya WD III sebagai bidang kemasiswaan harus memperjelas SK Rektor yang tertuang dalam Bab III pasal 4 poin 11, yang berbunyi setiap mahasiswa wajib mengikuti ta’aruf dan DAD).
“Dan itu sebagaimana pernah dikatakan WD III FKIP pada saat masta fakultas,” kata Nurmuhamat.
Dia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi di FEB. Sebab saat ini tidak ada kejelasan dari WD III FEB untuk mengintruksikan kepada seluruh mahasiswa baru agar jangan dilakukan kegiatan lainnya, sebelum DAD dilaksanakan.
Apabila sambung Nurmuhamat, kedepan aturan ini tidak diindahkan, maka WD III dalam hal ini bidang kemasiswaan, wajib di tinjau kembali kinerjanya. *
Discussion about this post