Banggai, Luwuk Times— Workshop dan Sertifikasi Gelar Profesi AIFO akan berlangsung di Luwuk Kabupaten Banggai, 2-5 Juni 2025 mendatang.
Hotel Kota jalan S. Parman Luwuk Kabupaten Banggai akan menjadi pusat kegiatan yang menghadirkan tiga pemateri professional itu.
Ketiga professional speaker tersebut adalah Prof. Dr. Purba (Pembina LSP AIFO), Prof. Dr. Beltazar Tarigan (Pembina LSP AIFO) dan Prof. Dr. Leonardo Lubis (Direktur LSP AIFO).
Workshop dan Sertifikasi Gelar Profesi AIFO ini dilaksanakan atas Kerjasama LSP-AIFO, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Pemda dan KONI Banggai.
Ada sejumlah fasilitas pada workshop itu. Selain mengikuti seminar Kit juga mendapatkan sertifikat pelatihan dari PAIFORI serta sertifikat kompetensi AIFO.
Meski masih sepekan lagi, namun cukup besar antusias warga menjadi peserta. Buktinya, sampai dengan saat ini peserta yang mendaftar sebanyak 50-an orang.
“Iya, cukup besar antusias. Prediksi kami bisa mencapai 60-an peserta. Dan dari jumlah itu, 25 peserta dari Luwuk Kabupaten Banggai,” kata Sekretaris Umum KONI Kabupaten Banggai yang juga panitia pelaksana (panpel) Sugiarto Djanun, Kamis (24/04/2025) tadi malam.
Membludaknya calon peserta, mendapat respons dari Hendra Iskandar yang juga panpel Workshop dan Sertifikasi Gelar Profesi AIFO.
“Alhamdulillah, kegiatan di Luwuk akan banyak pesertanya,” kata Hendra.
Selain memberi apresiasi, Hendra sedikit menjelaskan terkait dengan workshop tersebut.
Ada empat kategori dalam Workshop dan Sertifikasi Gelar Profesi AIFO. Pertama, AIFO-FIT atau Ahli ilmu faal olahraga kebugaran.
Ada beberapa persyaratannya. Diantaranya memiliki pengalaman sebagai instruktur kebugaran.
Kedua, AIFO atau Ahli ilmu faal olahraga. Peserta harus memiliki pengalaman sebagai praktis olahraga dan atau praktis Kesehatan non dokter pada instansi atau klub.
“Minimal 2 tahun serta punya rekomendasi dari instansi atau klub,” jelasnya.
Ketiga, AIFO-P atau Ahli ilmu faal olahraga prestasi. Kategori ini juga harus memiliki pengalaman sebagai pelatih.
Dan keempat AIFO-K atau Ahli ilmu faal olahraga klinis. Minimal punya pengalaman sebagai dokter olahraga pada instansi perkumpulan atau klub.
Pelaku Olahraga
Harapannya lanjut tenaga dosen pada Untad Palu ini, Sulteng kedepan memiliki para pelaku olahraga yang sudah tersertifikasi.
Karena obsesi ini sejurus dengan salah satu program KONI Sulteng, yaitu peningkatan sumber daya manusia.
Satu hal juga menjadi penegasan Hendra. Kenapa banyak yang berminat mengikutinya? Karena selain sebagai sertifikasi profesi ahli olahraga juga telah diakui dunia.
Sekadar tambahan informasi, di Kabupaten Banggai baru tiga pegiat olahraga yang menyandang profesi AIFO.
Ketiganya adalah Bupati yang juga Ketua Umum KONI Banggai H. Amirudin, Ketua Pengkab Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Kabupaten Banggai Muhammad Salahuddin dan Sekretaris Pengkab Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Banggai Supardi Putala. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post