BUNTA – Sebanyak 120 anggota Palang Merah Remaja (PMR) Kecamatan Bunta, Simpang Raya dan Nuhon Kabupaten Banggai, siap memerangi narkoba.
Komitmen itu mereka sampaikan disela-sela menerima materi tentang bahaya narkoba oleh Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko, Minggu (12/1/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba,
Anggota PMR ini berkumpul di Halaman BPU Bunta untuk menghadiri sesi pembelajaran khusus yang diselenggarakan oleh Polsek Bunta.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Dalam paparan yang disampaikan Kapolsek bahwa pengetahuan ini nantinya dapat membantu para anggota PMR menjadi agen perubahan yang mempromosikan gaya hidup sehat dan bebas narkoba di antara teman-teman sebayanya.
Selain itu, dijelaskan mengenai bahaya narkoba serta cara menghindarinya serta informasi layanan bantuan yang tersedia bagi individu yang terjerat narkoba.
Termasuk mengajak untuk menjadi penggerak kampanye anti-narkoba di komunitas mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak remaja yang mendapatkan pemahaman yang akurat tentang bahaya narkoba dan memilih untuk menjauhinya.
Upaya kolaboratif antara PMR dan Polri ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesadaran dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. *
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Discussion about this post