Pelayanan Kantor Pertanahan Banggai Tutup Sementara 16–17 Februari 2026

Sofyan
Pelayanan Kantor Pertanahan Banggai tutup sementara
Pelayanan Kantor Pertanahan Banggai tutup sementara
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Dalam rangka Cuti Bersama dan peringatan Tahun Baru Imlek, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai mengumumkan penutupan sementara pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan pertanahan tidak beroperasi selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 16–17 Februari 2026.

Baca Juga:  Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Penutupan ini mencakup seluruh jenis layanan, termasuk pendaftaran dan pengurusan sertifikat tanah, balik nama dan peralihan hak, pengukuran serta pemetaan bidang tanah, layanan informasi dan konsultasi pertanahan, hingga pengambilan dokumen.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Pihak kantor memastikan pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026, dan berjalan normal seperti biasa.

Masyarakat yang memiliki keperluan administrasi pertanahan diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan guna menghindari kendala pelayanan.

Baca Juga:  Kantah Banggai Hadiri RDP dan Mediasi Komisi II DPRD Banggai

Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk informasi resmi kepada publik. Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat. *

Editor Sofyan Labolo