LUWUK – Selama 13 hari Polres Banggai melaksanakan Operasi Lilin Tinombala 2024 di Luwuk Kabupaten Banggai.
Melalui Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda mengumumkan hasil pelaksanaan kegiatan tahunan yang berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 itu.
Dalam operasi tersebut, terungkap beberapa kasus, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga tindak kejahatan kriminal lainnya.
AKP Al Amin mengungkapkan, selama 13 hari operasi, tercatat 315 teguran bagi pelanggar lalu lintas. Menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 388 teguran.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kasus dengan korban meninggal dunia 3 orang dan luka ringan 4 orang. Kerugian materil mencapai Rp. 22 juta,” jelasnya, Jumat (3/1/2025).
Kasi Humas juga menyampaikan, hal ini naik dari tahun sebelumnya hanya sebanyak 2 kasus kecelakaan, 1 orang meninggal dunia dan 2 luka-luka.
Disamping pelanggaran lalu lintas tersebut, ditemukan juga berbagai pelanggaran lainnya. Seperti pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang overload, serta penggunaan knalpot brong.
Selain itu, berbagai upaya juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan kepatuhan dijalan raya dengan melakukan penyuluhan, penerangan keliling, penyebaran spanduk, stiker hingga pengaturan dan penjagaan.
Melalui konferensi pers ini, Polres Banggai menggarisbawahi komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post